Liputan4.com, Pekalongan – Untuk meminimalisir penularan COVID-19 pihak kepolisian meminta kepada masyarakat untuk tidak berlama-lama di restoran atau warung makan. Usai menyantap hidangan, mereka diminta untuk segera meninggalkan warung atau pulang.
Tak sampai disitu saja, Kapolres Pekalongan AKBP DR. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Akrom juga meminta agar para pedagang makanan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak antar pembeli satu dengan lainnya. Ia juga mewanti-wanti agar para pedangan menyediakan tempat cuci tangan di depan warung.
“Kita jangan sampai lengah sedikit pun. Meskipun saat ini tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Kab.Pekalongan tinggi, tapi COVID-19 ini masih ada. Kami minta jangan sampai ada kerumunan saat di warung, harus jaga jarak,” imbuhnya, Minggu (15/8/2021)
Menurut Kasi Humas, petugas tidak mungkin mengawasi batasan waktu aturan makan di tempat, kunci dari penerapan aturan makan tersebut yakni kesadaran pengelola restoran atau warung makan serta para pengunjung.
Apabila pengelola restoran atau warung makan menjalankan protokol kesehatan dan mematuhi aturan, maka potensi kerumunan pengunjung bisa diminimalisasi. “Pengunjung juga harus sadar demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Jika sudah selesai makan langsung pulang, tak perlu mengobrol terlalu lama,” ujar Kasi Humas.
Berita dengan Judul: Dimasa Pandemi Saat Ini, Polisi Minta Masyarakat Untuk Tidak Berlama-Lama Saat Berada Di Restoran Atau Warung Makan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Nandika Saputra