Liputan4.com, Sergai – Afdeling VI PTPN IV Pabatu yang beralamat di Kecamatan Dolok Merawan kabupaten serdang bedagai (sergai), Sumatera Utara (Sumut) disinyalir sengaja melakukan tindakan yang berpotensi merugikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Diberitakan sebelumnya, Afdeling VI Pabatu diduga sengaja melakukan tindakan yang merugikan BUMN dengan cara membiarkan banyak brondolan sawit tidak dikutip sampai tumbuh bagai pembibitan sawit di bawah pohon sawit atau di piringan pohon.
selain itu, terlihat juga batang pohon sawit ditumbuhi tanaman liar keras sehigga diduga dapat merusak pohon dan menurunkan produksi kelapa sawit itu sendiri.
Parahnya lagi, areal yang terlihat tidak terurus ini hanya berjarak 50 M dari kantor afdeling VI.
Namun anehnya, Manager PTPN IV Pabatu Ipan Gumara Siahaan saat dikonfimasi awak media via whatsapp Kamis (09/12/2021) Mengenai areal dan kinerja asisten yang diduga berpotensi merugikan BUMN.
“Bagaimana tanggapan bapak selaku manager pak? Tanya awak media.
Namun Ipan Gumara Siahaan enggan menjawab walaupun sudah ceklis dua biru.
Kembali awak media menanyakan, Apakah menurut bapak jika ke humas sudah efektif pak, Lalu jika ada kesalahan dipihak afdeling, apakah tidak bapak panggil secara langsung asisten yang bersangkutan Pak?
Kembali Ipan Gumara Siahaan yang masih hitungan bulan mejabat jadi manager pabatu ini Bungkam Seribu bahasa.
Hingga berita ini di kirim ke redaksi, awak media belum mendapatkan Klarifikasi secara resmi dari Manager PTPN IV Pabatu. (Dmk)
Berita dengan Judul: Dikonfirmasi Soal Afdeling VI Pabatu Berpotensi Merugikan BUMN, Manager Ipan Gumara Siahaan “Bungkam” pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik