Labuhanbatu,Infakta.com – Dikibusi warga, Juru tulis ( jurtul ) DHS alias Sartika peria ( 54 ) tahun warga Selat Beting Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, di sikat Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah
Penangkapan Tersangka rabu 17/7/2024 dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo Sirait S.H, atas dugaan dalam tindak pidana perjudian, sebelumnya Tim terlebih dahulu menerima info dari warga Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu.,ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhatd L. Malau SIK, melalui Kasi humas AKP Syafruddin
Saat penangkapan lanjut Syafruddin, Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit handphone berisi angka-angka tebakan judi jenis togel, Selain itu, ditemukan juga uang tunai sebesar Rp 1.350.000, terdiri dari 11 lembar uang pecahan Rp 100.000 dan 5 lembar uang pecahan Rp 50.000.serta buku tulis betisikan angka tebak Togel
Tindakan tegas ini diambil untuk memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga ini. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas segala bentuk kejahatan,” ujar dia
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Panai Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “ Kami tetus berharap dukungan dari masyarakat dalam upaya penegakan hukum dan memberikan informasi ” Tutup Kasi humas