Liputan4.com| Sukabumi- Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi program bantuan sosial yang dikerjakan Kementerian Sosial.
Risma mengatakan, ia juga sudah mengirim surat kepada Polri, Kejaksaan Agung, hingga Universitas Indonesia untuk ikut mengawal program tersebut.
Namun pihak Yayasan Lentera Harapan Nusantara yang berlokasi di Cigombong, Bogor, tidak mengindahkan himbauan dari Kemensos.
Menurut beberapa penerima manfaat dana bantuan atensi untuk Napi/ pengguna yang enggan disebutkan namanya, memberikan informasi bahwa dana bantuan atensi dari Kemensos tersebut di beri hanya Rp.400.000,- oleh pihak yayasan itu pun tidak diperlihatkan bukti berapa yang seharusnya mendapatkan bantuan atensi dari Kemensos tersebut, bahkan buku tabungannya pun dipegang sama pihak yayasan. Ungkapnya
Ketika Liputan4 komfirmasi kepada pihak yayasan Lentera Harapan Nusantara (LAPAN) disela- sela kegiatan di salahsatu cafe wilayah Kota Sukabumi, Minggu (16/01/2022), Ketua yayasan Lentera Harapan Nusantara, Misty Kitri Ramadani, menjelaskan, Bantuan tersebut telah diberikan kepada penerima manfaat, sambil menunjukan rinciannya, akan tetapi ketika ditanya mengenai uang yang diberikan kepada oknum yang mengaku dari media, pihak yayasan tidak menjawab, dan no handphone Liputan4 di Bokir sama pihak yayasan Lentera Harapan Nusantara ( Misty Kitri Ramadani ).
Bersambung…….
(Edis Wijaya/ Boat)
Berita dengan Judul: DIDUGA Yayasan Lentera Harapan Nusantara (LAPAN), Sunat Bantuan dari Kemensos untuk pengguna rehab pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Edis Wijaya