Liputan4.com, Sumenep – Sejumlah masyarakat Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar audensi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupeten setempat, Rabu (5/5/2021).
Dalam hal tersebut, menduga panitia pemilihan desa serentak tahun 2021 Desa Batu Ampar berkerja tidak sesuai prosedural dan tidak profesional.
Sejumlah masyarakat sebelum melakukan audensi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupeten Sumenep. Peserta melakukan audensi bersama panitia pemilihan kepala desa serentak 2021 Desa Batu Ampar di Pendopo Kecamatan Guluk-guluk.
Hal itu tidak membuahkan hasil, semua panitia tidak hadir pada audensi tersebut. Peserta audensi berada di Pendopo Kecamatan Guluk-guluk dari pukul 09.00 s/d 10.00 Wib cuman ditemui oleh Camat Guluk-guluk, Koramil dan Polsek setempat. Jadi peserta terpaksa melanjutkan audensinya ke DPMD Kabupaten Sumenep.
Abd Basid, Ketua LSM FAAM Koordinator Madura Raya mengatakan, pihaknya kecewa atas sikap panitia yang cenderung abai terhadap kegiatan yang sejatinya merupakan kepentingan orang banyak, ini bukan soal kepentingan sebuah kelompok, tapi menyangkut keberhasilan Panitia juga agar tidak menemukan persoalan di belakang hari.
“Banyak persoalan yang butuh kami sampaikan, diantaranya terkait tahapan Pilkades. Karena dari awal tahapan sudah dilihat banyak yang mengganjal,” kata Ketua LSM FAAM saat diwawancarai oleh media Liputan4.com
“Salah satu persoalan yang perlu disampaikan diantaranya, tahapan pada pencoklitan Data Pemilih Sementara (DPS) Desa Batu Ampar sudah tidak prosedural. Kenapa bisa dikatakan seperti itu, karena pencoklitan dimulai dari tanggal 14 April s/d 29 April dan disahkan tanggal 30 April. Desa Batu Ampar tahapan tersebut sampai saat belum kelar, bahkan ada satu dusun yang belum sama sekali didata,” paparnya.
Pihaknya menggelar audensi ini dalam tujuan, pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 Desa Batu Ampar aman, tentram, prosedural dan tidak ada terjadi kecurangan.
“Kami berharap semua proses dan tahapan berjalan semestinya, transparan dan tanpa mementingkan kelompok manapun, dalam hal ini kami FAAM bersikap objektif terhadap persoalan yg sedang kami tangani,” ungkapnya.
Sementara kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupeten Sumenep, Moh. Ramli, audensi itu dari Warga Batu Ampar menyampaikan aspirasi tentang kinerja panitia yang informasinya tidak transparan dan tidak prosedural.
“Aspirasi disampaikan kami jawab panitia itu harus menjalankan sesuai aturan dan kami akan menindaklanjuti itu,” tuturnya.
Kemudian terkait ketidakpuasan silahkan buka ruang pengaduan. Poin penting di pendataan pemilih yang katanya masih belum terdata. Justru apabila pemilih tidak terdata. Perbup mengatur, agar warga pro aktif melaporkan dirinya ke RT/RW atau ke perangkat desa.
“Ketika dilaporkan ke perangkat desa, maka wajib menindaklanjuti itu. Masih ada ruang DPT (tambahan) dan DPT (tetap) yang butuh legalitas calon,” ungkapnya.
“Saya kira warga Batu Ampar ini yang datang kesini cukup puas mendengar penjelasan kami. Hal itu cuman mis komunikasi. Hanya butuh Pencerahan dan penjelasan aturan ternyata mereka puas dengan penjelasan kami,” ujarnya lagi.
Plt Camat Guluk-guluk, Mohammad Zidqi ZN mengatakan, upaya pihak Kecamatan dalam menindaklanjuti persoalan audensi yang diikuti oleh sejumlah masyarakat Desa Batu Ampar.
Forum tersebut yang tidak diindahkan dan tidak dihadiri oleh panitia pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 Desa Batu Ampar. Pihak Kecamatan mencoba menghubungi melalui via telpon, sama sekali tidak mendapat respon positif dari pihak panitia.
“Ditelpon dengan Kasi Pemerintahan tidak diangkat dan tidak ada pemberitahuan tidak hadir. Sebaiknya dihadiri biar clear semua permasalahan terkait pilkades Batu Ampar,” jelasnya.
Mustofa Afif, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 Desa Batu Ampar menyampaikan saat dikonfirmasi melalui via Chat WhatsApp saat ditanya, alasan apa tidak hadir ke Pendopo Kecamatan Guluk-guluk dalam audensi bersama sejumlah masyarakat Desa Batu Ampar. Pihaknya terkesan mengulur alasan dan bahkan ia alasannya tidak logis.
“Tapi yang jelas, kalau sampean tanya soal konfirmasi, jawabannya sangat panjang. Apalagi, kami tidak tahu itu audiensi dalam konteks apa. Kantor kami ada, tapi surat diantarkan bukan ke tempatnya, seolah-olah undangan nikahan atau maulid,” katanya.
“Belum lagi berbicara content suratnya, rancu secara tanggal dan harinya. Lalu berbicara seolah-olah kami berada di bawahnya secara hirarki. Dikiranya, ini mungkin hanya undangan 1 atau 2 orang, padahal ini kan panitia,” tutupnya.
Berita dengan Judul: Diduga Tidak Mengikuti Prosedural dan Tidak Profesional, Panitia Pilkades Batu Ampar Disoal pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Syarif Hidayat