Diduga Tidak Disiplin Menerapkan Kebijakan Polres Sumenep Perlu Dievaluasi Kinerjanya

Infakta.com, Sumenep – Diduga tidak disiplin menerapkan kebijakan, Polres dan Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kinerjanya diminta untuk dievaluasi.

Hal itu, juga ditegaskan oleh Wakabid Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim, Nur Faisal meminta kepada Presiden dan Kemendagri RI untuk segera melakukan tindakan terhadap kinerja Polres dan Tim Satgas Covid-19 Sumenep yang perlu dievaluasi.


Polres Sumenep diduga sangat enggan untuk memberikan tanggapan terkait acara yang mengundang ratusan bahkan ribuan orang lintas kabupaten dan lintas provinsi, mulai dari kalangan masyarakat biasa sampai pejabat negara.

Acara hajatan yang digelar oleh Ketua Banggar DPR RI ini memakan dana puluhan miliaran. Acara tersebut sangat dijaga ketat oleh ratusan petugas keamanan.

Bahkan beberapa akses jalan ditutup akibat acara tersebut dan beberapa ruas jalan di daerah lokasi acara bahkan disulap jadi gedung hajatan.

Pihaknya menyampaikan, Kapolres Sumenep pada 10 Maret 2021 3 hari yang lalu, memberikan pernyataan tidak akan memberikan ijin kegiatan yang mengundang terjadinya kerumunan dan meminta masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan prokes Covid-19.

“Berarti hanya masyarakat yang diminta disiplin sementara para oknum pejabat tidak termasuk. Inilah yang menjadi kehawatiran publik bahwa hukum hanya tajam kebawah tapi tumpul ke atas,? sungguh kenyataan ini tidak sesuai dengan azas hukum aqulity before the law,” katanya, Senin (15/3/2021).

“Jangan salahkan Rakyat jika hilang kepercayaannya terhadap hukum negara. Jika prilaku para pejabat negara itu sendiri yang menjadi penyebab hilangnya kepercayaan terhadap hukum negara itu sendiri,” ujarnya lagi.

Pihaknya Mengatakan, negara Indonesia mengalami Resesi ekonomi karena Covid-19 dan masyarakat yang terdampak. Hukum yang ada di negara ini jangan sampai melihat kodisi dan jabatan. Oleh karena itu, jangan sampai karena pejabat negara kemudian memberi contoh yang tidak baik.

“Semua orang memiliki kesamaan derajat dimuka hukum. Kami meminta Kapolres Sumenep dan satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep bisa mempertanggung jawabkan hal tersebut kepada publik dan kami minta Kapolda Jatim dan Kapolri. Untuk melakukan evakuasi dan investigatif yang transparan pada jajaran Polres Sumenep,” ungkapnya.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti saat dihubungi melalui via WhatsApp dan ditunggu di depan ruangannya mau ditemui, ia mengaku masih rapat. Pihaknya juga mengatakan konfirmasi melalui via chat WhatsApp saja.

Saat disindir terkait kebijakan dan tanggapan Polres Sumenep soal acara hajatan Ketua Banggar DPR RI yang mengundang kerumunan. Ia menjawab masih menunggu petunjuk dari atasannya.

“Kita masih menunggu petunjuk Mas. Menunggu jukrah dari Polda maupun Mabes,” tutupnya.