Berita  

Diduga Tak Berijin, DLH OKU Bersama Polres OKU Sidak Ke Gudang Rokok Atas Laporan LSM JPKP

diduga-tak-berijin,-dlh-oku-bersama-polres-oku-sidak-ke-gudang-rokok-atas-laporan-lsm-jpkp

Liputan 4 com.Sumatera Selatan – Baturaja, Dalam rangka menjalin kerja sama dan bersinergi antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu ( Ulu ) Propinsi Sumatera Selatan dengan Lembaga kontrol sosial dalam bidang pengawasan lingkungan, perlu adanya sikap dalam merespon setiap masukan dan pengaduan yang datang terutama dari masyarakat.

Diduga Tak Berijin, DLH OKU Bersama Polres OKU Sidak Ke Gudang Rokok Atas Laporan LSM JPKP


DLH OKU dalam hal ini memiliki tanggung jawab terhadap pengawasan dalam memberikan ijin lingkungan terutama bagi usaha/ perusahaan yang beroperasi sesuai dengan UU 32 tahun 2009, atas laporan dan pengaduan dari DPD OKU RAYA LSM JPKP yang diketuai oleh Jasa Hardi tembusan Kapolres OKU, hari ini Selasa, (20/04/2021), dari DLH OKU dengan didampingi personil Polres OKU melakukan sidak digudang dan kantor PT Cakra Buana, perusahaan rokok yang berlokasi di jalan Kapten M Nur Kelurahan Sukaraya, PT Cakra Buana cabang dari Malang Jawa timur saat disambangi tidak dapat menunjukan surat ijin Lingkungan dari DLH Kab OKU

Febrianto Kuncoro SKM Kabid PPLH DLH OKU dihadapan Karyawan Yoke sebagai penanggung jawab gudang menyampaikan,’ walaupun PT Cakra Buana telah memiliki ijin dari pusat, namun untuk beroperasi di kabupaten Oku tetap harus mengurus ijin Lingkungan dari DLH OKU, kalau dengan gudangnya atau Tanda Daftar Gudang (TDG) itu nanti ijinnya ke Disperindag OKU ‘ ujar Febrianto

” Dalam hal ini kami dari pihak DLH OKU berterima kasih kepada DPD OKU Raya LSM JPKP dan Media Liputan 4 com, yang telah melakukan pengawasan dalam hal ini dapat bersinergi dengan baik, untuk itu silakan dari pihak perusahaan untuk mengurus perijinannya ‘ terang Febrianto

Yoke salah satu karyawan PT Cakra Buana dihadapan LSM, Media, Pihak Polres dan DLH OKU menyampaikan ‘ Bahwa kami disini cabang jadi segalanya ada dipusat, namun kita akan melengkapi ijin ijin yang diminta, tentunya dengan berkoordinasi dengan pimpinan kami di malang ‘ ucap Yoke

Dalam kesempatan yang sama Ketua DPD OKU Raya LSM JPKP Pemerintahan menyampaikan ‘ Saya berterima terutama dari pihak DLH OKU Febrianto Kuncoro SKM Selaku Kabid PPLH, Polres OKU terutama Kasat Reskrim AKP Priyatno SH, SIK, dan Kasat Intelkam Hendry Antonius SH , yang cepat merespon laporan dan pengaduan kami, hingga ditanggapi dan langsung sidak ke lokasi ‘ tutur Jasa Hardi

‘ Berhubung dari Pihak DLH OKU memberikan kebijakan dan kesempatan kepada PT Cakra Buana yang telah satu tahun lebih beroperasi gudang dan kantornya di Kelurahan Sukaraya ini, untuk segera mengurusi ijinnya maka kami dari pihak Sosial kontrol dalam hal ini siap untuk membantu, itupun kalau diminta karena tujuan kami untuk membina dan memberikan edukasi kepada masyarakat’ pungkas Jasa Hardi

‘ Inti dari sidak ke gudang dan kantor rokok perwakilan PT Cakra Buana dari Malang ini, tetap dari Pihak DLH OKU mewajibkan untuk segera mengurusi perijinannya, agar ada kejelasan dan keterbukaan dengan masyarakat apalagi plang perusahaan tidak dipasang, wajar saja kalau kami sambangi dan kami laporan ke dinas dinas terkait ‘ tutup Jasa Hardi

Berita dengan Judul: Diduga Tak Berijin, DLH OKU Bersama Polres OKU Sidak Ke Gudang Rokok Atas Laporan LSM JPKP pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Agus Maulana