Berita  

Diduga Sindikat Jaringan Narkoba, 3 Orang Laki – Laki Berhasil Diamankan Sat Nakoba Polres Tebing Tinggi

diduga-sindikat-jaringan-narkoba,-3-orang-laki-–-laki-berhasil-diamankan-sat-nakoba-polres-tebing-tinggi

Liputan4.com, Tebing Tinggi, – Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi sikat 3 Pria terduga palaku Narkoba dari dua lokasi berbeda yakni berinisial HS alias Bagol (37), MRSN alias Pito (22), AEH alias Tukim (56), ketiganya diamankan petugas terkait atas dugaan kepemilikan Sabu dengan berat kotor 22,29 gram yang ditemukan dikediaman HS alias Bagol dari dalam Sebuah Loudspeaker Portable warna hitam biru Merk MKC saat dilakukan penggeledahan oleh petugas.

Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas
HS alias Bagol mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, dengan demikian keduanya pria yaitu HS alias Bagol bersama MRSN alias Pito  lanhsung diboyong petugas pada Rabu (29/9/2021) Sore Sekitar pukul 16.00 Wib, dari Jalan Sepakat Lk. III Kel. Teluk Karang Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi tepatnya didalam rumah kediaman pelaku HS alias Bagol.


Dari penangkapan HS alias Bagol dan MRSN alias Pito berdasarkan hasil interogasi petugas langsung melakukan pengembangan, lewat handphone petugas melakukan under cover buy dengan memesan sejumlah narkotika jenis sabu kepada AEH alias Tukim termakan umpan AEH alias Tukim dijemput dan diringkus petugas saat makan di Kec. Tanjung Morawa tepatnya di RM. Kasian Ombak, namun darinya petugas tidak menemukan barang bukti berupa sabu.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto Via WhatsApp, Sabtu (2/10/2021) Membenarkan penangkapan terhadap ke tiganya.

“Penangkapan terhadap 3  orang laki-laki  diduga pelaku tindak pidana narkotika oleh personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi yang berinisial HS alias Bagol (37) Warga Desa Pinang Dame Kec. Torgamba Kab. Labuhan Batu Selatan (sesuai KTP) yang berdomisili Di Jalan Sepakat Lk. III Kel. Teluk Karang Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi dan MRSN alias Pito (22) Warga Jalan Badak No.17 Lk. I Kel. Badak Bejuang Kec. Tebing Tinggi Kota Kota Tebing Tinggi, beserta AEH alias Tukim (56)  Warga Jalan Darmo Sari Dusun. IV Km.19,4 Desa. Tanjung Baru Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang,” sebut Agus

Agus menjelaskan, Ketiga terduga pelaku diamankan petugas atas adanya informasi dari masyarakat yang resah tentang adanya dugaan peredaran gelap Narkotika, mereka diamankan dihari yang sama dari dua lokasi berbeda usai dilakukan pengembangan oleh petugas. Ujar Agus.

Sambung Agus, Dari penangkapan ketiganya petugas berhasil mengamankan barang bukti, 1 buah Loudspeaker Portable warna hitam biru Merk MKC yang didalamnya berisikan 7  bungkus plastik berklip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 22,29 gram, 3 bungkus plastik berklip yang berisikan pastik klip kosong,1 unit timbangan digital,1 buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik warna hitam dan 5 unit Handphone. Dengan adanya kejadian tersebut ketiga pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk proses sidik lanjut. Tutup Iptu Agus Arianto. (hrj)

Berita dengan Judul: Diduga Sindikat Jaringan Narkoba, 3 Orang Laki – Laki Berhasil Diamankan Sat Nakoba Polres Tebing Tinggi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Willy Harianja

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777