Berita  

Diduga Simpan Sabu 7.62 Gram, IS Alias Imam Diamankan Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

diduga-simpan-sabu-7.62-gram,-is-alias-imam-diamankan-satres-narkoba-polres-tebing-tinggi

Liputan4.com, TebingTinggi, – Diduga pengedar narkotika jenis sabu, berinisial IS alias Imam (32), warga Dusun V Simalas Desa Simalas Kec. Sipispis Kab.Sergai ditangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi melalui Kasubag Humas Iptu Agus Arianto, Senin (18/10/2021) membenarkan penangkapan seorang pria warga Sipispis diduga sebagai pengedar sabu.


Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam kamar pelaku ditemukan 10 bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu yang setelah ditimbang memiliki berat kotor 10,80 gram dan berat bersih 7,62 gram” ujar Agus Arianto dalam keterangan pers yang diterima Senin (18/10/2021).

Disebutkan, dari hasil interogasi awal di tempat kejadian, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya, hingga untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke mako satres narkoba Polres Tebing Tinggi.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan atas perbuatannya, dan tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2), subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika” tutup Kasi Humas.”(hrj)

Berita dengan Judul: Diduga Simpan Sabu 7.62 Gram, IS Alias Imam Diamankan Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Willy Harianja

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777