Liputan4.com, Tebing Tinggi, – Seorang buruh bangunan berinisial JS alias Juli (46) warga Dusun I Desa Dolok Merawan Kec. Dolok Merawan Kab. Serdang Bedagai ketangkul oleh Personil Polsek Dolok Merawan, Polres Tebing Tinggi karena diduga memiliki narkotika jenis sabu, Kamis (19/8/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Ketika itu personil sedang melakukan tugas di daerah Dusun I Desa Dolok Merawan Kec.Dolok Merawan Kab. Serdang Bedagai tepatnya disebuah warung dan melihat pelaku Juli sedang duduk-duduk dengan gerak-gerik mencurigakan. Kecurigaan terhadap pelaku memicu petugas melakukan penangkapan.
Kapolsek Dolok Merawan, AKP Asmon Bufitra, SH melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto membenarkan adanya penangkapan terhadap JS alias Juli.
Dijelaskan Iptu Agus Arianto, bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap JS alias Juli, petugas Polsek Dolok Merawan menemukan barang bukti 3 (tiga) paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,46 gram dan berat bersih 0,10 gram dari saku celana sebelah kanan pelaku.
Petugas kemudian mempertanyakan tentang kepemilikan barang haram tersebut dan pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya. Selanjutnya petugas Polsek Dolok Merawan membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai konsekwensi dari perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1 ) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (hrj)
Berita dengan Judul: Diduga Seorang Buruh Bangunan Miliki Sabu, Berhasil Diamankan Polsek Dolok Merawan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Willy Harianja