Diduga pekerjaan proyek jalan lingkungan Kp. Manyar langgar PP No 14 Tahun 2008
Liputan4.com
Sukabumi, Pembangunan Proyek Jalan Lingkungan yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, tepatnya yang berlokasi di Kp.Pasir Manyar Desa Purabaya Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat , hal itu terjadi mengingat kodisi pengerjaan jalan tersebut sangat memprihatikan.
Menurut warga setempat sebut saja (RS)dihadapan memaparkan keterangan Sebagai masyarakat tentunya kami merasa sangat kecewa dengan kinerja pihak terkait atas pekerjaan proyek jalan lingkungan di kampung kami yang diduga adanya indikasi penyimpangan anggaran sehingga bila dilihat dari hasil pekerjaan tersebut terkesan amburadul alias kerja asal asalan.” ungkap Risman.
Ia menambahkan “Pekerjaan proyek jalan diduga tidak sesuai dengan spek yang ada, seharusnya pakai batu slip, proyek jalan Lingkungan itu bersumber dana DPA SKPD Tahun Anggaran 2021 bahwa proyek pekerjaan jalan dikerjakan langsung oleh namun bagaimana bisa ada kekuatan dalam segi pembangunan sedangkan kondisi material tanahnya pun hanya menggunakan tanah merah, bukan menggunakan campuran Sirtu dan cara pengadukan bahan pasir semen pun pengerjaan pun hanya menggunakan tenaga manual, masa pekerjaan yang ditangani langsung tidak mampu menyewa alat (MOLEN), sepertinya kalo saya berbicara panjang lebar tentang spekteknisnya bangunan saya rasa ada pihak tim analis dari kesatuan inspektorat yang lebih berhak memeriksa spesifikasi teknis bangunan yang mengacu pada RAB dan itupun kalau Inspektorat mampu bekerja secara Profesional.”jelasnya
Menyikapi kondisi bangunan yang dinilai tidak maksimal , wartwan sudah berusaha untuk melakukan konfirmasi terhadap Pihak Dinas Tarkim (Dedi Kardiman )
ketika di hubungi lewat tlpn seluler saya akan menindaklanjuti ke PPK _PPTK atas dasar hasil konfirmasi wartawan .
kami minta kepada satuan reserse kriminal polres kab Sukabumi khusus nya Tipikor kab Sukabumi ,kejaksaan kab Sukabumi dan dinas terkait mohon secepat nya turun ke lapangan untuk penyelidikan
( Edis Wijaya/ Yopi )
Berita dengan Judul: Diduga Proyek Jalan Lingkungan Kp. Manyar langgar PP NO. 14 Tahun 2008 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Edis Wijaya