INfakta.com, Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung di tahun 2022 gencar melakukan pembangunan sarana dan prasarana untuk memperbaiki lingkungan di berbagai desa.
Salah satunya di Desa Dampit, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung dengan pembangunan tembok penahan tanah ( TPT) yang menggunakan anggaran bantuan keuangan provinsi.
Dalam papan proyek tercantum pelaksana kegiatan dikerjakan oleh CV. ARFA MUKTI dengan nilai kontrak sebesar Rp.199.699.826.00.
Tapi sangat disayangkan, bangunan proyek rehabilitasi Tembok Penahan Tanah (TPT) tersebut diduga dikerjakan asal – asalan. Dimana dalam proses pengerjaannya hanya menempel pada saluran drainase yang sudah ada sebelumnya.
Sehingga patut dipertanyakan, karena hal ini akan mengurangi kualitas dan volume pekerjaan. Dimana para pekerja tidak melakukan penggalian terlebih dahulu untuk membuat pondasi bangunan.
Hal ini didapat pada saat tim investigasi melakukan survey lapangan di lokasi proyek dan di akui oleh Gin gin mandor proyek sebagai kesalahan.
” Benar saya akui, bahwa pemasangan pondasi hanya menempel pada pondasi bangunan yang sudah ada. Dan hal tersebut memang salah, saya minta maaf, ” ucap Gin gin Mandor proyek, pada Kamis (07/06/2022) pada awak media.
Hanya beliau menyangkal bahwa proyek tersebut di buat asal – asalan.
” Proyek tersebut sudah sesuai RAB, karena kami mendasar pada RAB yang diberikan oleh pihak PUPR, jadi kami melakukan pembangunan sesuai dengan RAB yang telah kami dapatkan dari mereka, jadi tidak asal – asalan, ” jelasnya.
Anehnya, ketika di tanya berapa volume pekerjaan yang harus di laksanakan, Gin gin selaku mandor proyek tidak bisa menjawab karena tidak mengetahuinya.
Sementara itu, salah satu masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan sangat menyayangkan pembangunan tersebut, karena disinyalir di bangun asal jadi dan tidak menggunakan pondasi karena di tempelkan pada pondasi yang sudah ada sebelumnya, padahal anggaran yang di gunakan cukup besar.
“ Saya selaku masyarakat sangat menyayangkan pembangunan TPT tersebut, apalagi ini menggunakan anggaran yang cukup besar. Tetapi pengerjaan di lapangan diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya, ” ungkap warga.
Hal senada di ungkapkan Deni Nugraha, anggota Ormas Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawiran Dan Putra- Putri TNI-POLRI ( FKPPI ) di lokasi kegiatan.
“ Saya juga sangat menyayangkan proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai spesifikasi yang ada, padahal anggaran yang di gunakan cukup besar. Saya juga berharap dan menghimbau agar kiranya pihak – pihak terkait dapat melakukan fungsinya sesuai tupoksi, jangan sampai warga sebagai penerima manfaat di rugikan, ” ungkap Deni.
Saat dikonfirmasi mengenai pembangunan proyek TPT Desa Dampit, kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, kepada pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Kecamatan Cicalengka, sampai berita ini di rilis tidak memberikan tanggapannya.