Berita  

Diduga Pembagian Bibit Kelapa Genjah Dan Pupuk Tidak Sesuai

diduga-pembagian-bibit-kelapa-genjah-dan-pupuk-tidak-sesuai

Liputan4.Com, Jeneponto_ Pengadaan kelapa genjah beserta pupuk dan racun yang diselenggarakan oleh Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan TP BUN diduga terindikasi tindak pidana korupsi.

Anggaran milliaran rupiah sesuai data yang tertuang didalam sistim informasi pengadaan barang/Jasa diduga kuat melibatkan pejabat inisial ND Dinas Pertanian Kab.jeneponto.


Hasil investigasi dan pemantauan dilapangan oleh Jaringan anti Korupsi (JANKO) sementara ini akan menjadi rujukan untuk turun kelapangan dan melaporkan ke apparat penegak hukum guna menemukan dan mencegah adanya praktek-praktek tindak pidana korupsi kab.jeneponto.

Kami juga akan mendesak Dinas Pertanian Kab.Jeneponto sebagai penerima manfaat proyek pengadaan yang menelan anggaran milliaran untuk membuka data mulai nama dan jumlah penerima, Spesifikasi, dan capaian program.

Berdasarkan temuan beberapa pohon kelapa genjah yang mati di depan rumah ketua kelompok penerima di salah satu kelurahan kecamatan Tamalatea di Kab.Jeneponto. kemudian informasi warga penerima bahwa Penyaluran kelapa genjah pada saat musim kemarau tahun 2021.

Penyaluran kelapa genjah disalurakan beserta pupuk organik sebanyak 100 zak dan racunnya. Untuk ukuran tinggi menurut informasi warga berkisar 40 cm. Kelapa genjah juga telah dibagikan kepada warga yang termasuk anggota pada kelompok tani. Warga juga menunjukkan tumpukan sejumlah Pupuk organik dan 4 batang pohon kelapa genjah pada tanggal 12 februari 2022.

Hasil analisa daripada beberapa temuan dilapangan, kami menduga terdapat adanya permufakatan jahat yang dilakukan oleh pihak satker Tanaman pangan, Holtikultura dan perkebunan Sul-Sel beserta Dinas Pertanian dalam hal ini Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kab.Jeneponto.
Subair mengatakan bahwa, kasihan bantuan tersebut ketika masyrakat tidak menerima sesuai dengan peruntukannya dan tidak merasakan asas mamfaat sepenuhnya, ini artinya adalah bahwa ada anggaran sia-sia dan terbuang dari kementrian oleh oknum-oknum pelaksana di lapangan.

Subair juga menegaskan bahwa bantuan 15 ribu batang kelapa genjah beserta pupuknya dengan anggaran 1,4 M lebih diharapkan adanya keterbukaan informasi penerima bantuan tersebut dari dinas pertanian kab. Jeneponto.

Maka dari itu kami meminta kepada Kementrian pertanian untuk mengevaluasi kinerja SATKER Tanaman pangan, Holtikultura dan perkebunan Sul-Sel dan meminta Ditkrimsus Polda Sul-Sel untuk memeriksa KASATKER dan Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Kab. Jeneponto untuk mencegah dugaan tindak pidana korupsi yang berkesinambungan.

Berita dengan Judul: Diduga Pembagian Bibit Kelapa Genjah Dan Pupuk Tidak Sesuai pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Basir Hasgas