Berita  

Diduga Oknum Wartawan Gadungan Berinisial ( RI )Tipu Tukang Rujak Jutaan Rupiah

diduga-oknum-wartawan-gadungan-berinisial-(-ri-)tipu-tukang-rujak-jutaan-rupiah

 

Sumut Liputan4.Com – (RI) diduga oknum pelaku penipuan, yang  mengaku-ngaku sebagai oknum wartawan di media massa, itu kembali berulah,( 16/03/2022).


Ironisnya (RI) menipu pak Rasno yang bekerja sebagai tukang rujak keliling, dengan tipu muslihatnya (RI) kali ini memberikan janji kepada pak Rasno pada akhir tahun 2020 agar anaknya bisa di masukan kerja ke Dinas Perhubungan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Mendengar hal tersebut,pak Rasno senang mendengar anaknya akan di masukan kerja,ke dinas perhubungan,

Namun pak Rasno mengatakan kepada (RI) “Dengar-dengar buk masuk kesana mahal dan biaya besar, isu saya dengar 25 Juta,” Ujarnya. Sontak (RI) mengatakan akan memberikan lebih murah dan langsung di terima.

(RI) pun meminta uang di muka Rp.5.000,000 (Lima Juta Rupiah) tanpa adanya kwitansi, dengan dalih untuk uang penyetoran, Ujar Pak Rasno,tak tau untuk penyetoran apa selang dua minggu, (RI) kembali mendatangi pak Rasno, dan meminta uang untuk pengukuran baju sebesar Rp. 3.500,000 (Tiga Juta Lima Ratus Rupiah) tanpa ada kwitansi apapun juga.

Dengan harapan besar pak Rasno dan anaknya menunggu apa yang sudah di janjikannya.

anehnya (RI) kembali menelfon pada bulan desember bukan kabar baik yang diterimanya,malah (RI) mengatakan biaya yang di butuhkan yakni 65 juta rupiah, mendengar biaya yang begitu besar pak Rasno pun tidak setuju dan meminta uang dikembalikan,

Sehingga pak Rasno mendatangi kediaman (RI) namun tidak menemukan (RI) di kediamannya.

Dilansir dan dari info yang di dapat dari tetangga di kediaman (RI) ternyata (RI) berpindah-pindah tempat untuk mengelabui atau agar tidak ketahuan orang-orang yang telah di tipunya. (Abdi Sumarno)

Berita dengan Judul: Diduga Oknum Wartawan Gadungan Berinisial ( RI )Tipu Tukang Rujak Jutaan Rupiah pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno