Liputan4.com, Tangerang – Pasar Cikupa tangerang dimana pasar ini merupakan pasar pembelanjaan bagi masyarakat kecamatan Panongan,kecamatan Balaraja/kecamatan pasar Kemis
Di pasar Cikupa ini ,kami dari liputan 4 tv terdapat pedagang pedagang sayuran atau pedagang buah buahan ,hingga ayam,ikan,dan pedagang perhiasan menggunakan jalan yang di peruntukan untuk pengguna jalan atau pengguna roda 2 ( motor )/Roda 4 (Mobil) .tidak bisa melalui di dalam pasar karna jalan sepanjang pasar di gunakan untuk berjualan dan alih fungsi menjadi parkir padahal pihak pembangunan pasar sudah menertibkan dan menyediakan tempat masing masing berfungsi semestinya.dan kami dari global media news mencoba menanyakan langsung pada para penjual yang menggunakan jalan atau diluar dari pada foksi yang disediakan oleh pemerintah pasar ,mereka Rata-Rata Menyewa kepada oknum pemerintah desa /keamanan pasar ,dan bahkan ada yang menyewa kepada pihak oknum kepolisian setempat.
Liputan kembali hadir untuk kedua kalinya melihat dn mengecek secara langsung kegiatan masyarakat di pasar cikupa. Karna tidak adanya keperdulian dari pemerintah atau pengelola pasar cikupa blm melakukan perubahan dan perbaikan tata cara berdagang yg benar di lapak lapak tempat yg telah d sediakan oleh pengelola pasar cikupa, pedagang pedagang dan parkir liar masih terus menggunakan badan jalan untuk berjualan dan parkir motor pengunjung pasar.
Liputan4 berharap agar segera di lakukan tindakan secara tegas atau penertiban secara khusus kpd pedagang pedagang atau pada oknum- oknum tertentu yg melakukan penyewaan badan jalan pasar cikupa karna sangat merugikan pengunjung pengguna jalan pasar cikupa.
Sehubungan dengan para pedagang yang menyewa lapaknya mengaku bayar perhari, 10 Ribu untuk bayar listrik terhadap oknum keamanan pasar berinisial (Jl/Ar) ,dan menurut keterangan yang menyewa lapak beda lagi untuk sewa lapak bahkan perbulan ada yang bayar 300 ribu,400 ribu. pun pertahun ada yang bayar 4jt,6jt, 8jt ,10 jt,dan bahkan 40 jt pertahun kepada oknum keamanan pasar berinisial (Jl/Ar) dan bahkan kami cruw Liputan4 mendapat keterangan langsung dari oknum keamanan pasar Cikupa dan mengakui bahwa pedagang pedagang yang ada di bahu jalan dalam pasar harus bayar melalui oknum keamanan pasar berinisial (Jl/Ar).
Dan ada yang bayar 400 rb hingga pertahun sebesar empat juta kepada oknum aparat desa yaitu RT/RW,yang terjadi seperti ini bagi pengguna bangunan liar sepanjang jalan yang ada di belakang pasar, lain dari pada itu, lagi lagi kami mencoba (L4 red) mengembangkan informasi di dalam pasar banyak sekali lapak lapak yang tersedia oleh pejabat kontruksi pasar yang kosong dan tidak di gunakan.
kami melihat para pemirsa bisa menyaksikan langsung di Vidio yang kami dapat. Malah para penjual cenderung berjualan di luar lapak yang tersedia seperti jalan umum pasar hingga para pejalan kaki,Roda dua apalagi Roda empat tentu sudah jelas dirugikan hak-haknya sebagai pengguna jalan yang diperuntukan oleh pihak pembangunan pasar /pemerintah.
Kemudian lagi-lagi kami mencoba menanyakan kepada penjual yang menggunakan jalan seperti kami sampaikan di atas Rata-Rata para penjual mengaku membayar kepada pihak oknum polisi yang berinisial yang kami sudah kantongi,para penjual mengaku bayar 18 juta per satu tempat sebesar perkiraan oleh kami seluas 1meter kali 2,5 meter pertahun.
maka kami perkirakan para penjual/pedagang yang jln umum pasar Cikupa dan hampir mencapai 50 lapak yang menggunakan jalan umum pasar ,belum lagi kami hitung para penjual yang menggunakan bangunan liar di sekitar pasar
Cruw Liputan4 sebelum berita /informasi ini kami laporkan, beberapa kali mendatangi pihak kantor desa hingga Senin tanggal 02 januari 2023 jam 11.30 di waktu Tangerang ,kepala desa sempat kami lihat ada di kantornya.dan kami mencoba permisi kepada petugas. keamanan saat ini bertugas kami menyampaikan minta ijin untuk bisa bertemu dengan kepala desa,petugas desa mengatakan sebentar kepala desa lagi ada tamu.
lalu kami di arahkan untuk bersedia menunggu,dan tidak lama selang waktu kemudian kepala desa kami melihat sudah keluar menggunakan mobil pribadinya,dengan alasan ada yang lebih penting /urgen yang harus kepala desa selesaikan
ok kita tinggalkan cerita yang kami bangun/upaya kami dengan pemerintah desa sebelum kami turunkan berita dan informasi ini
Sepanjang pengamatan kami dari Kiputan4 tv.kami simpulkan terkait pasar Cikupa ,terdapat banyaknya bangunan liar sepanjang jalan umum pasar ini,dan alih fungsi para pedagang yang menggunakan jalan umum pasar hingga para pengguna jalan sangat terganggu
Yang lebih mirisnya lagi ,kami temukan banyaknya pihak tidak bertanggung jawab yang salah menggunakan hak-haknya seperti sewa lapak yang bukan pada tempatnya . membangun bangunan jualan di atas tanah yang di fasilitasi untuk jalan umum,dan parkir tidak pada tempatnya
maka kami meminta kepada pemerintah terkait untuk bisa bekerja dengan baik ,untuk melakukan upaya dan bisa terjun langsung ke lapangan agar yang kami sampaikan /informasikan ini tidak di anggap fitnah/merusak nama baik institusi ,kelompok atau orang perorangan .
Demikian informasi sekitaran pasar Cikupa kecematan.kab.tangerang,mudah mudahan kedepan harapan masyarakat pada umumnya bisa di tertibkan agar supaya hak -haknya masyarakat lain tidak dirugikan serta dengan pasar yang tertib akan bisa melahirkan nuansa yang indah bahagia untuk semua warga Cikupa pada umumnya
sekian kami laporkan.
Wartawan: Mahfudin
Judul: Diduga Oknum Kades dan Oknum Keamanan Pasar Cikupa Ladang Bisnis Tarif Alias Aplikasi Pungutan Liar
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: REDAKSI