Liputan4.com, Sumenep – Diduga ada penyimpangan dan ada kepentingan pribadi pada proses perbaikan dermaga di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Hal itu berdasarkan hasil analisa dan informasi di lapangan.
Perlu diketahui, saat ini Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep telah menjadi satu struktur organisasi (SO) dari hasil perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2022.
Dalam proses perbaikan dermaga baru tersebut menggunakan dana pribadi yakni salah satu pemilik tongkang yang hendak dioperasikan di dermaga tersebut
Proses perbaikan dermaga tersebut memiliki sarat dengan kepentingan antara pemilik tongkang dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep yang lama.
“Setahu saya, perbaikan dermaga tersebut merupakan hasil sistem barter antara pemilik tongkang selaku yang mendanai perbaikan tersebut dengan Kadishub yang lama dengan jaminan dapat izin trayek dari kadishub yang lama,” jelas Ketua Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) Kabupaten Sumenep, Syaifuddin saat diwawancarai oleh awak media, Senin (17/1/2022).
Perbaikan dermaga oleh perorangan ini sangat bertolak belakang dengan keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
“Mestinya kalau ini fasilitas umum anggarannya kan dari Negara bukan malah perorangan,” ujarnya.
Maka dari pihaknya meminta dengan tegas supaya supaya Dinas PRKP dan Perhubungan Sumenep untuk menghentikan perbaikan dermaga itu.
“Ini nanti takut jadi problem, apalagi katanya itu nanti ada penambahan tongkang baru. Hal ini tidak akan mengurai kemacetan. Saya curiga kenapa pemilik tongkang ini ngotot ingin memperbaiki dermaga,” tegasnya.
Pada pekerjaan perbaikan dermaga tersebut, Pihaknya bercerita bahwa, Kepala Dinas PRKP dan Perhubungan Sumenep, untuk perbaikan dermaga tersebut tidak boleh menggunakan anggaran pribadi melainkan anggaran dinas.
“Kepala dinasnya kemarin ngomong begitu ke saya,” tuturnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas PRKP dan Perhubungan Sumenep, Moh. Jakfar saat dikonfirmasi menjelaskan, siapa saja yang ingin membantu pembiayaan perbaikan dermaga dipersilahkan, meski dari perorangan.
“Makin banyak masyarakat yang membantu ke Negara, maka itu semakin baik,” katanya.
Jika memang ada penambahan izin trayek baru untuk tahun ini, dari yang semula tiga menjadi empat. Tujuannya, kata dia, untuk mengurai kemacetan.
“Fasilitas anggaran tersebut belum teranggarkan di APBD, karena memang belum ada anggaran. Sehingga mungkin inisiatifnya operator,” tandasnya.
Berita dengan Judul: Diduga Menjadi Sarat Kepentingan Pribadi, Ketua LIPK Soroti Proses Perbaikan Dermaga Kalianget pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Syarif Hidayat