Berita  

Diduga Mencuri Mesin Molen dan Seng, SAL Berhasil Diamankan Reskrim Polsek Rambutan

diduga-mencuri-mesin-molen-dan-seng,-sal-berhasil-diamankan-reskrim-polsek-rambutan

Liputan4.com, Tebing Tinggi, – Seorang laki laki berinisial SAL warga Dr Hamka, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Rambutan diduga terkait kasus pencurian mesin molen.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Irianto kepada wartawan, Kamis (20/1/2022) membenarkan penangkapan SAL terkait kasus pencurian yang dilakukan tersangka, Rabu (19/1/2022) lalu.


“SAL diamankan bersama dengan barang bukti mesin molen dan seng saat ini sudah diamankan ke Polsek Rambutan guna penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Dijelaskannya, penangkapan SAL berdasarkan Laporan Polisi LP / 02 / I / 2022 / TT. Butan. Wahyuli Lubis melaporkan telah kehilangan mesin molen dan seng, Kamis (23/12/2021) lalu.

“Mendapatkan laporan tersebut dan hasil olah TKP, Kanit Reskrim Polsek Rambutan, Ipda T. Samosir dan personel langsung menangkap SAL,” tutupnya. (hrj)

Berita dengan Judul: Diduga Mencuri Mesin Molen dan Seng, SAL Berhasil Diamankan Reskrim Polsek Rambutan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Willy Harianja

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777