Liputan4.com, Tebing Tinggi, – Satu orang pria bertato ketangkap basah yang diduga melakukan pencurian 1 buah tandan sawit milik PT.Prima Citra Agro Sawita (PT. PCAS) Blok N Desa Pekan Bandar Khalipah, Kab.Serdang Bedagai. Senin (18/10/2021)
Kapolsek Bandar Khalipah AKP S.Panjaitan melalui Kanit Reskrim Polsek Bandar Khalipah Ipda S. Siregar saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengamanan 1 orang pria berinisial PK (35) Warga Dusun II Asrama Desa Pekan Bandar Khalipah Kec.Bandar Khalipah Kab.Serdang Bedagai, yang diduga melakukan pencurian 1 buah tandan sawit milik PT. PCAS “ucap Kanit.
Saat ini lanjut Kanit, tersangka sedang kita lakukan pemeriksaan sesuai dengan adanya laporan Nomor : LP/B/12/X/2021/SPKT/Polsek Bandar Khalipah/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara, atas nama Pelapor SUTINO (46) Karyawan, warga Dusun VII Desa Penggalangan Kec. Tebing Sayahbandar Kab.Sergdang Bedagai.
” Adapun kronologis penangkapan, dimana pada hari Senin tanggal 18 Oktober 2021 sekitar pukul 05.00 WIB, sewaktu pelapor mendapat informasi dari Beni Ashar bahwa telah terjadi pencurian 1 buah tandan sawit seberat 20 Kg yang dicuri oleh PK di areal
PT.Prima Citra Agro Sawita (PT. PCAS) Blok N Desa Pekan Bandar Khalipah, kemudian pelapor memerintahkan untuk membawa terduga pelaku pencurian dan barang bukti untuk di proses penyidikan sesuai Hukum yang berlaku di RI. Akibat perlakuan pelaku yang diduga melakukan pencurian, pihak PT.Prima Citra Agro Sawita (PT. PCAS) mengalami kerugian sebesar Rp.46.000 (empat puluh enam ribu rupiah), dan saat ini kita sudah mengamankan terlapor dan barang bukti yaitu 1 buah tandan sawit, 1 buah tojok dan senter kepala.”tut up Kanit Reskrim Polsek Bandar Khalipah Ipda S. Siregar. (hrj)
Berita dengan Judul: Diduga Mencuri 1 Buah Tandan Sawit, Pria Bertato Diperiksa Di Polsek Bandar Khalipah pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Willy Harianja