Berita  

Diduga Lalai dan Tak Serius Tangani Rokok Ilegal, LSM KOMAD Luruk Kantor Bea Cukai Madura

diduga-lalai-dan-tak-serius-tangani-rokok-ilegal,-lsm-komad-luruk-kantor-bea-cukai-madura

LIPUTAN4.COM, PAMEKASAN // Diduga lalai dan tidak Serius dalam menangani maraknya penjualan rokok ilegal yang berpotensi merugikan pendapatan Negara, Lembaga Sawdaya Masyarakat ( LSM) Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad) Kabupaten Pamekasan Luruk Kantor Bea Cukai Cabang Madura. kamis 4/3/2021

Dalam hal ini Zaini Wer-wer selaku ketua Komad mengatakan banyaknya temuan peredaran rokok elegal dan perusahaan yang tidak memiliki alat printing sendiri di Madura khususnya di Kabupaten Pamekasan menjadi bukti kelalaian dan ketidakseriusan Bea Cukai Madura yang ada di Pamekasan.


“Hal ini kami anggap tidak mendukung upaya Pemerintah dalam memberantas dan menggempur rokok ilegal yang dapat berpotensi merugikan pendapatan Negara,”terangnya

“Ada puluhan temuan di bawah serta bukti rokok ilegal yang masih diperjualbelikan di berbagai toko kecil dengan harga bervariasi yang dapat menyebabkan kerugian pemerintah semakin meningkat, ini sudah jadi bukti bea cukai dalam beroperasi tidak becus, lalai, tidak serius dan tidak tepat sasaran,”tuturnya

“Meskipun sudah dilakukan pemusnahan 3 juta batang rokok pada hari Kamis 26 November lalu pihaknya tidak menindak tegas kepada oknum mafia rokok ilegal yang masih berkeliaran dan masih bisa bernafas lega sampai saat ini,”ungkapnya

“Mesin lintingan tidak dirampas, tidak dapat menetapkan tersangka, sehingga mafia rokok ilegal masih tetap memproduksinya, tidak dapat dipungkiri bahwa Bea cukai cabang Madura mandul tidak bisa memusnahkan Mafia rokok ilegal”tegasnya

Dipungkasinya, sebenarnya kedatangan kami ke bea cukai ini untuk berdiskusi dengan hasil temuan yang sudah kami kantongi dan kami minta barang bukti kepada bea cukai atas pemusnahan 6,7 juta batang rokok, 1,2 juta batang rokok yang merugikan Negara 2,5 milyar pada saat ini.

Sementara itu, Zainul Arifin selaku petugas pengawasan dan penindakan saat menemui masa aksi pihaknya mengaku kewalahan dalam menyikapi Mafia rokok ilegal, sebenarnya kami sudah melakukan pendampingan kepada pengusaha rokok supaya tidak ilegal lagi.

Zainul juga menyampaikan jumlah kami di beacukai pada tahun 2020 hanya 45 orang dan itupun tidak keseluruhan terlibat dalam penindakan rokok ilegal.

” Apabila mafia rokok ilegal tetap memproduksinya, Itu merupakan resiko yang sudah kami perhitungkan.” Tutupnya