Diduga Lakukan Kesalahan Prosedur, Orang tua Taruna Rio Tuntut Politeknik Kelautan Perikanan Pangandaran

INFKTA.COM, BANDUNG – Orang tua dari Taruna Rio, Bapak Heri, menyatakan adanya dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan oleh pihak Politeknik Kelautan Perikanan Pangandaran (PKPP) dalam pemberian sanksi Drop Out (DO) kepada anaknya yang saat ini masih berada di tingkat II.

Hal tersebut diungkapkan Bapak Heri kepada awak media liputan4.com, saat di wawancarai di rumahnya, pada Jum’at (28/06/2024) malam.


Bapak Heri menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah diberitahu oleh pihak PKPP terkait kejadian yang menimpa anaknya tersebut.

” Tahu-tahu anak saya pulang ke rumah, bilangnya sudah di keluarkan oleh pihak PKPP, karena sudah melakukan pelanggaran berat, ” ucapnya dengan nada heran.

Selaku orang tua, jelas saya kaget. Pihak PKPP seharusnya kan sebelum mengambil keputusan tersebut menghubungi dahulu pihak orang tua untuk menjelaskan duduk permasalahan yang menimpa Rio.

Lanjutnya, yang membuat saya semakin tidak terima, setelah anak saya menjelaskan kronologis kejadian yang dialaminya.

” Saya akan menuntut keadilan buat anaknya saya, karena orang lain yang melakukan perbuatannya, kenapa anak saya yang jadi di keluarkan oleh pihak PKPP, ” jelasnya.

Menurutnya, permasalahan berawal dari adanya pelanggaran yang dilakukan oleh polisi taruna junior tingkat I, Stran dan Hasan, yang ketahuan merokok di lingkungan kampus, kejadiannya sekitar bulan Mei 2024 lalu.

Selama interogasi, Stran awalnya menolak mengakui perbuatannya, meskipun Hasan sudah mengakui merokok bersama Stran hingga Ernes ( Polisi Taruna ) memberikan tamparan agar Stran mau mengakui kesalahannya.

” Pada saat di interogasi di barak, anak saya Rio beserta kawan-kawan yang lainnya ad sekitar 10 orang, juga sedang ada di barak menyaksikan interogasi tersebut, ” ujar Bapak Heri.

Kemudian, Stran ini menghampiri ke arah Rio dan kawan-kawannya. Ucap Rio kepada Stran, ” Kalau kamu laki-laki sejati, harus mau berkata jujur dan mengakui kesalahan yang dilakukan “.

” Sehingga akhirnya Stran mau mengakui kesalahannya pada Polisi Taruna sebagai petugas piket pada saat itu, ” imbuhnya.

Imbasnya kemudian, Stran menerima hukuman dari Polisi Taruna di lantai atas berupa jungkir dan guling-guling, pada malam tersebut.

Keesokan harinya, ketika kegiatan sholat berjamaah Stran tidak kelihatan keluar. Hingga akhirnya ditemukan sudah dalam kondisi terjatuh di toilet.

Kemudian, para taruna membawanya untuk dilakukan pengobatan. Setelah tiga hari dari kejadian, berdasarkan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit menunjukan adanya retak di tulang ekornya.

Beberapa setelah kejadian tersebut, Rio dan beberapa taruna lainnya di interogasi oleh pihak Rektorat. Anehnya pihak Rektorat langsung melalukan skorsing selama kurang lebih satu minggu kepada tiga orang taruna yaitu Rio, Daud, dan Ernes.

Sampai akhirnya, ketiga orang tersebut oleh pihak Rektorat diputuskan kehilangan status tarunanya ( sebut DO ).

Atas kejadian tersebut, Bapak Heri bersama kuasa hukum telah mendatangi pihak kampus ( PKPP).

” Saya sudah mendatangi pihak Rektorat, tetapi sampai saat ini belum mendapatkan jawaban yang memuaskan, ” kata Bapak Hari.

Saya didampingi kuasa hukum, akan terus memperjuangkan hak anak saya Rio, yang telah di drop out ( DO) PKPP, tanpa melalui prosedur penyelidikan yang benar.

” Saya menduga adanya permainan dalam keputusan ini, karena pelaku sebenarnya malah disembunyikan dan tidak tersentuh hukuman apapun. Malah anak saya Rio, yang tidak melakukan apapun terkena imbasnya, ” tambahnya.

Saya berharap, pihak Rektorat segera merespon dan memberikan informasi yang jelas terkait permasalahan ini. Karena tidak segan-segan, saya akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum bilamana pihak PKPP tidak menunjukkan itikad baiknya.

” Sikap yang saya lakukan ini, agar kelak di kemudian hari tidak terjadi lagi kejadian serupa yang merugikan para Taruna, ” pungkasnya. ( Asep bubu)