inFAKTA.com. PERCUT SEITUAN, – Lokasi perjudian dengan modus game ketangkasan tembak ikan yang berada di Jalan H Anif Kecamatan Percut Sei Tuan, tepatnya di belakang pangkalan Angkot 10, diduga mulai beroperasi, Kamis (26/1/2023).
Menurut informasi yang dihimpun, lokasi perjudian itu disebut-sebut milik Ahai, seorang pria keturunan Tionghoa dari Kota Binjai, dimana beredar informasi jika pengusaha meja judi tembak ikan itu diduga kembangkan sayapnya di Wilkum Polsek Percut Sei Tuan.
Menurut salah seorang warga sekitar yang enggan namanya dicantumkan mengatakan bahwa lokasi perjudian tersebut sudah berjalan hampir 1 bulan.
“Setau ku sudah hampir sebulan itu, pemainnya ramai terus,” ucap warga yang pernah berkunjung ke lokasi.
Dia juga menjelaskan bahwa omset di lokasi judi yang sering didatangi dari luar daerah cukup lumayan besar.
“Besar juga omsetnya, kemarin ada yang kalah sampai jutaan,” ucapnya lagi sembari bergegas meninggalkan awak media.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agus Irawan, melalui Panit Reskrim, Ipda Budi S, membantah akan adanya lokasi perjudian di wilayah hukumnya.
“Informasi ini sudah kami tindak lanjuti dan sudah tidak ada aktivitas lapak judi seperti yang dimaksud,” ungkapnya.
Ipda Budi S mengajak awak media untuk saling memberikan informasi apabila ada lokasi perjudian yang beroperasi khususnya di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
“Kalau ada buka, bisa bareng-bareng kita cek kesana,” tandasnya.(Tim)