Liputan4.com IDi Rayeuk Rabu (28/04/2021)
Sejak dibuka ruas jalan elak tahun 2014 sepanjang 14 km dari Kecamatan Darul Aman – Kecamatan Peudawa Kabupaten Aceh Timur, Namun sampai saat ini tidak jelas kelanjutan program jalan elak lintas nasional tersebut. Mangkrak nya program jalan elak yang telah menelan biaya lebih kurang Rp 20 Milyar yang bersumber APBK Aceh Timur disebabkan belum ada respon dan tindak lanjut pihak Balai Pekerjaan Jalan Nasional Wilayah Sumatra 1 Provinsi Aceh yang berada dibawah Kementrian PUPR.
Mangkrak selama 8 tahun telah menimbulkan bermacam spekulasi publik, ada yang menyebutkan program tersebut sebagai produk gagal karena terlalu dipaksakan untuk sebuah kepentingan lingkar kekuasaan, yang kedua karena adanya temuan BPK terjadinya dugaan kelebihan bayar menyebabkan kerugian negara dan bahkan ada informasi menyebutkan program tersebut tidak disetujui oleh Kementrian PUPR karena dianggap belum urgen dan tidak sesuai tata ruang.
Kepala Dinas Pertanahan Aceh Timur, MB. Bandi Harvirdaus, SH saat di konfirmasi diruang kerja nya Selasa 27/01 menjelaskan program jalan elak tersebut dari perencanaan awal 17 km kemudian tersisa 14 km, dimana jalan tersebut sudah kita serahkan kepada pihak Balai Pekerjaan Jalan Nasional wilayah Sumatra 1 Provinsi Aceh pada tahun 2020, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dan tindak lanjut nya.
Lebih lanjut, Bandi menjelaskan untuk biaya pembebasan lahan dan terobosan jalan telah menelan biaya lebih kurang Rp 20 milyar, sebutnya.
Sedangkan menyangkut pembebasan lahan hanya sedikit lagi sekitar 4 percil yang belum diselesaikan, untuk anggaran sudah kita usulkan tahun ini, bila nanti terkendala pembayaran akan dititipkan di pengadilan, jelas Bandi.
Belum adanya tindak lanjut pihak balai, dirinya tidak mengetahui penyebabnya, saat ditanya jalan tersebut tidak sesuai tata ruang dan dianggap belum urgen, dirinya mengaku program jalan elak tersebut sudah keluar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan nya.
” Program jalan elak tersebut sudah sesuai Tata ruang karena sudah keluar Amdal,” imbuhnya.
Media ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Kepala Balai pekerjaan Jalan Nasional wilayah Sumatra 1 Provinsi Aceh dan Badan Pemeriksaan Keuangan(BPK) Perwakilan Aceh sampai berita ini ditayangkan.
Reperter : Saif Aceh
Berita dengan Judul: Diduga Jalan Elak Progam Gagal Pemerintah Aceh Timur pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Saif Aceh