Berita  

Diduga Jadi Tempat Pesta Miras, Kepala DPMPTSP ; Mr Ball Itu Ijinnya Rumah Makan Dan Tempat Olahraga Billiard

diduga-jadi-tempat-pesta-miras,-kepala-dpmptsp-;-mr-ball-itu-ijinnya-rumah-makan-dan-tempat-olahraga-billiard

Liputan4.com, Sumenep – Izin usaha Mr Ball Lounge and Billiard, yang terletak di Desa Geddungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk rumah makan dan olahraga billiard.

Hal Itu dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Abd Rahman Riadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.


“Izin usahanya, tempat olahraga billiard dan rumah makan,” ujarnya. Selasa (24/05) kemarin.

Pada pemberitaan sebelumnya, Mr Ball diduga melakukan jual beli miras.

Selasa (17/5) lalu, Satpol PP melakukan pemanggilan terhadap pengelola Mr Ball Lounge and Billiard untuk dimintai klarifikasi guna membuat surat pernyataan.

Ini merupakan kali kedua Satpol PP memberikan teguran kepada pengelola Mr Ball.

Namun, pada pemanggilan itu pemilik berhalangan hadir hanya mengutus perwakilan saja. Hal itu membuat surat pernyataan belum bisa ditanda-tangani hingga hari ini.

“Pol pp hasil kemarin surat pernyataan itu belum di tandatangani. Oleh pemilik Mr Ball dengan alasan masi di surabaya,” kata Kasat Pol PP Sumenep Laili Maulidy secara singkat. Selasa (24/5).

Dikonfirmasi lebih lanjut Kadis DPMPTSP Abd Rahman Riadi mengatakan langkah Satpol PP sebagai penegak Perda untuk tidak langsung melakukan langkah penutupan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Langkah Sat Pol PP dengan memanggil dan membuat surat tegoran, itu sudah benar. Hal itu sesuai SOP nya tidak langsung ditutup,” tegasnya.

Ketika ditanya mengenai sangsi penyalahgunaan izin kegiatan usaha. Rahman Riadi tidak menjawab.

Secara terpisah Kepala Bagian Oprasi (Kabag Ops) Polres Sumenep, Kompol Anggono Wijaya berkomitmen untuk menindak pelaku yang melakukan peredaran jual beli miras di wilayah hukumnya. Termasuk di Mr Ball dengan catatan harus terdapat alat bukti yang jelas.

“Sejauh ini tetap kita upayakan, jika berdasarkan aduan masyarakat sebagai penagak hukum harus menindak lanjuti,” terangnya. Senin (23/5) kemarin.

Kedepan pihaknya juga akan mengintensifkan oprasi pekat yang menyasar peredaran miras, prostitusi dan perjudian. ” Seminggu kedepan kami oprasi pekat dengan leading sektornya, Reskri, Reskoba dan Sabhara,” terangnya.

Pihaknya mengaku, hingga saat ini belum mendapatkan kordinasi oleh Satpol PP terkait dugaan peredaran miras di Mr Ball. Namu ia menyampaikan kemungkinan Sat Pol PP berkordinasi dengan fungsi lain di Polres Sumenep.

“Kalau kami pribadi belum ada kordinasi, mungkin dengan fungsi lain,” tandasnya

Berita dengan Judul: Diduga Jadi Tempat Pesta Miras, Kepala DPMPTSP ; Mr Ball Itu Ijinnya Rumah Makan Dan Tempat Olahraga Billiard pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Syarif Hidayat