Liputan4.com,Sintang
Proyek Pembangunan Rehabilitasi UPPKB Sintang Tahap I / Tahap II yang berlokasi di Kecamatan sungai Tebelelian Desa Sungai Ukoi Kabupaten Sintang Kalimantan Barat Diduga Sarat Korupsi.
Proyek yang bersumber dari APBN Kementerian Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat ini pada tahap Pertama I Sekitar Rp 2 Milyar dan Tahap Ke 2 Rp 14.443.191.000,00 Rupiah.
Proyek UPPKB Sintang Tahap I Dikerjakan pada Tahun Anggaran 2020 dan Tahap Ke2 Tahun Anggaran 2021 oleh PT PILAR JURONG SEJATI dan Konsultan Supervisi PT BHINARTHAMA KHARISMA.
Tahap Ke 2 pekerjaan ditetapkan selama 240 Hari pada tahun 2021dengan Nomor Kontrak : 013/ SPK/ PPK-1/BPTD-WIL-XIV/III/2021 diperkirakan bekerja dimulai pada Bulan Juni 2021 Lalu.
Pada Senin 3 Oktober 2022 Pekerjaan Proyek Rehabilitasi UPPKB APBN Kementerian tampak tak satupun tiang bangunan tampak berdiri, terpantau masih hamparan pasir.
Ketika di konfirmasi Kontraktor pelaksana beragam Alasan, ” proyek tidak selesai karena Banjir dan Hujan”, namun dari Pantauan tim awak media Lokasi Pembangunan bukan lokasi Banjir.
Ajaib, Kontraktor juga mengatakan Pekerjaan akan berakhir tahun 2022 akhir, walaupun kontrak kerja selama 240 hari tahun 2021 pekerjaan tetap akan berakhir ditahun 2022, alasan ada perubahan perencanaan Adendum, ketika ditanya adendumnya dimulai tanggal berapa, jawabnya “240 hari Adendum”, katanya tersipu seolah kontraktor merasa kebingungan untuk menjawab, artinya dugaan ada yang di sembunyikan terkait proyek APBN Kementerian tersebut, dengan cara mengalihkan perbincangan dengan menanyakan asal wartawan.
Erikson mengatakan Proyek rehab
Proyek Pembangunan Rehabilitasi UPPKB Sintang Tahap I / Tahap II yang berlokasi di Kecamatan sungai Tebelian Desa Sungai Ukoi, diduga sarat Korupsi, seharusnya pekerjaan selesai di tahun 2021 namun sampai tahun 2022 bulan oktober ini satu tiang perumahan juga tidak ada yang berdiri, ini pejabat terkait juga saya katakan Lalai dalam mengawasi, harusnya ada tindakan hukum bagi pelaku yang tidak konsisten dengan peraturan.
Kontraktor sampaikan kepada saya, “Molornya proyek kementerian itu akibat banjir dan hujan, Itu tidak benar, Sungai Tebelian itu tidak berada pada lokasi banjir, itu hanya alasan saja untuk menyembunyikan boroknya”,
Maka saya meminta Aparat Penegak Hukum yang Saya Cintai Kejaksaan Tinggi, KPK, Tolong di usut tuntas pengalokasian Anggaran di Proyek Kementerian Perhubungan yang di Timbangan Sungai Tebelian kabupaten Sintang kalbar, karna ada dugaan anggaran sudah dikorupsi”, tegas Erikson.
// red. (Tim Red)
Berita dengan Judul: DiDuga Di Korupsi,Minta Kajati Kalbar,Usut Proyek APBN Kementrian Perhubungan Sintang pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Basori