Liputan4.com Aceh Timur Berhembus khabar secara diam-diam, diduga Camat Banda Alam beserta Keuchik Panton Rayeuk T telah menanda tangani surat pernyataan untuk mengizinkan beroperasi kembali PT.Medco E&P Malaka di lokasi AS-11, Padahal sebelumnya para pihak telah membuat kesepakatan untuk sementara aktivitas AS-11 dihentikan pasca terjadinya keracunan, dimana Puluhan warga harus dirawat dirumah sakit dan ratusan jiwa harus mengungsikan akibat kegiatan flaring , sebelum pihak Medco menyelesaikan semua tuntutan warga sebanyak 7 point.
Namun, pada Rabu malam 21/04/2021, Camat dan Keuchik beserta beberapa tokoh masyarakat diundang oleh pejabat PT. Medco E&P Malaka untuk acara buka puasa bersama di salah satu rumah makan di Idi Rayeuk.
Anehnya, beberapa pihak yang terlibat dalam proses mediasi tidak dilibatkan lagi, hal ini telah menimbulkan tanda tanya besar, ada apa gerangan dengan Camat dan keuchik.
Munir salah seorang warga sangat menyesalkan bila dalam pertemuan gelap antara Camat Keuchik dan pihak Medco E&P malaka telah mengambil sikap secara sepihak, mengingat persoalan dengan warga belum selesai,
“Sebenarnya ada beberapa point lagi yang belum direalisasikan, jika terjadi masalah dikemudian hari, maka Camat dan keuchik harus bertanggung jawab,” ujar Munir.
Lebih Lanjut,Munir mengatakan ketika adanya proses mediasi kemaren, Camat tidak mau mencantumkan namanya sebagai saksi didalam surat pernyataan/kesepakatan antara warga dan PT.Medco.
“Padahal sebelumnya Camat tidak mau terlibat langsung dalam proses mediasi bahkan tidak bersedia menaruh posisi Camat sebagai saksi dalam surat kesepakatan tersebut,Tapi sekarang Camat di depan,” ungkap Munir.
Keuchik Panton Rayeuk T Samsul Bahri saat dikonfirmasi media ini Kamis 22/04/2021 terkait kehadirannya pada acara buka puasa yang digelar oleh PT.Medco mengatakan bahwa itu cuma acara buka puasa bersama,
“Saya hadir kesitu hanya sebentar, setelah bersalaman saya langsung pulang karena orang tua saya sedang sakit dan dirawat di rumah sakit,,” jelas Samsul Bahri.
Selanjutnya kata Samsul Bahri , terkait surat pernyataan mengizinkan kembali beroperasi PT.Medco di lokasi AS-11 bahwa ia tidak menandatanganinya.
“Saya tidak menanda tangani surat pernyataan beroperasinya kembali PT.Medco di Lokasi AS-11, hanya tanda tangan biaya santunan yang diberikan kepada seluruh undangan yang datang,” terangnya.
Sementara Camat Banda Alam Mulyadi, saat dihubungi handphone nya tidak aktif, dan belum ada komfirmasi sampai berita ini diturunkan.
Reporter : Saif Aceh
Berita dengan Judul: Diduga Camat dan Keuchik Tanda Tangan Pernyataan AS-11 Beroperasi Kembali pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Saif Aceh