Sumut Liputan4.Com – Diduga Sering menjalankan aksi penipuan di Sekitaran Kantor Satlantas Polrestabes Medan , Muhamad Ikhsan alias Ikhsan Aceh (40) akhirnya diamankan petugas Sat Lantas Polrestabes Medan, Kamis (18/11/2021). Warga Jl HM Said Gg Juki, Kecamatan Medan Timur ini, diamankan karena beberapa orang telah menjadi korbannya membuat laporan.
Selanjutnya pelaku langsung diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan guna proses Penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar S,Sos ketika dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar ada kita amankan pelaku penipuan modus calo SIM. Sekarang sudah di Satreskrim,” kata AKBP Sonny.
Dijelaskannya, adapun dalam aksinya tersangka melakukan penipuan terhadap korbannya E Olani Sormin warga Jl Merak No 38, Kelurahan Sei Sekambing dan Ikhlas Saputra warga Jl Sedar Komplek Perumahan Dharma Asri, Batang Kuis.
“Adapun korban Olani mengalami kerugian 700 ribu untuk pembuatan SIM A dan korban Iksan mengalami kerugian 300 ribu untuk perpanjangan SIM B1. Untuk itu kami imbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan SIM guna terhindar dari aksi penipuan,” pesan Kasat Lantas Polrestabes Medan.(Abdi Sumarno)
Berita dengan Judul: Diduga Calo Pengurusan SIM di Amankan Petugas Satlantas Polrestabes Medan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno