Liputan4.com, Sumenep – Penyertaan Modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Pemberdayaan Masyarakat tahun anggaran 2019 untuk penambahan modal pupuk bersubsidi disalah satu kios di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga banyak kejanggalan.
Penyertaan modal sebesar 50 juta rupiah dari BUMDes Meddelan diduga fiktif dan tidak jelas keberadaannya. Kabarnya ketua BUMDes Meddelan juga selaku pemilik kios pupuk bersubsidi. Jadi penyertaan dana tersebut tidak jelas cara pengelolaan, regulasi dan keuntungan yang dihasilkan.
Kepala Desa (Kades) Meddelan Moh. Haris dan Munir Wakik selaku Ketua BUMDes Desa Meddelan mengakui bahwa ada penyertaan modal sebesar Rp.50.000.000 untuk penambahan modal pupuk bersubsidi.
Dari permasalahan tersebut di atas Camat Lenteng Fajarussalam melalui Kasi PMD Kecamatan Lenteng, Ahmad Jufri mengaku pernyataan Kepala Desa (Kades) Meddelan itu tidak benar dan tidak sesuai regulasi .
Pihaknya menegaskan, agen resmi atau kios pupuk bersubsidi tidak boleh dibiayai atau disupport dari luar. Karena dananya itu sama-sama bersumber dari uang Negara.
“Dalam aturannya itu tidak boleh mas, sama halnya dengan BBM. Penyertaan modal BUMDes kalau untuk kepertanian itu ya seperti dibelanjakan ke obat-obatan,” jawabnya kepada awak media saat ditemui di kantornya, Kamis (18/8/2022).
Berdasarkan informasi sebelumnya, bahwasanya ada dugaan penyimpangan di BUMDes Meddelan. Jufri, akan segera melakukan klarifikasi kepada pihak terkait, pihaknya mengatakan BUMDes itu struktur kepengurusanya dan kantornya harus jelas.
“Intinya kantornya harus ada. Nantilah, antara satu atau dua hari ini saya akan klarifikasi kepada Kepala Desa dan ketua BUMDes nya,” jelasnya.
Diberitakan Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bakal turun ke desa Meddelan Kecamatan Lenteng guna melakukan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang akhir akhir ini viral pemberitaan karena diduga bermasalah.
Dalam pemberitaan yang viral tersebut, menyebar isu penyertaan modal BUMDes yang ada di Desa Meddelan terindikasi menyimpang dari sebuah aturan atau patut diduga janggal. Kini isu itu semakin memanas, sebab kedua oknum, yakni Kepala Desa (Kades) dan Ketua Bumdes mengaku penyertaan modalnya diperuntukan sebagai penambahan modal pupuk bersubsidi.
“Terimakasih atas laporan dari temuannya. Hal seperti itu perlu ditindaklanjuti, Dan akan segera mengcroscek Keberadaan BUMDes di Desa Meddelan tersebut,” ujar Anwar Syahroni Yusuf Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Jumat (5/8/2022).
Penyertaan modal BUMDes itu diperuntukkan sebagai penambahan modal pupuk. Maka, besar kemungkinan didalamnya terdapat tumpang tindih lembaga. Sehingga itu terindikasi ada penyimpangan.
“Kalau BUMDes itu harus jelas pengurus dan bidang usahanya mas, kalau penyertaan modal itu dilempar ke kios maka terkesan ada tumpang tindih kelembagaan,” ujarnya.
Dugaan tumpang tindih kelembagaan itu merupakan sebuah penyimpangan. Sebab, kedua lembaga itu sama-sama lembaga otonom yang diakui pemerintah. Kecuali, kedua lembaga itu ada kerjasama yang jelas.
“BUMDes dan kios itu sama-sama lembaga otonom yang diakui pemerintah. Jadi kalau penyertaan modal dari BUMDes ke kios itu bukan penyertaan modal, melainkan kerjasama antara dua lembaga otonom pemerintah,” paparnya.
“Makanya kembali lagi ke bidang usaha atau kegiatan BUMDes tersebut harus diperjelas, jangan asal penyertaan modal, yang modalnya itu adalah merupakan duit negara. Karena sampai saat ini diduga tidak ada transparansi dan kejelasan terkait usaha yang dijalankan pengelola BUMDes,” tutupnya.
Berita dengan Judul: Diduga Banyak Penyimpangan dan Tidak Sesuai Regulasi Penyertaan Modal BUMDes Meddelan Kembali Disoal pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Syarif Hidayat