LABUHANBATU_LIPUTAN 4.COM-Masyarakat pondok Ceblong diresahkan dengan adanya peredaran narkoba sepak terjang yqng berinsial
FP yang di duga melakukan peredaran narkoba yang aktivitasnya dagangannya di seputaran Kecamatan Bilah Hulu,Kabupaten Labuhanbatu.
Menurut informasi yang diterima dari warga FP yang diduga Bandar Narkoba ini terkesan tidak tersentuh hukum dan memiliki anggota berinsial ‘ D, R, B, T dan W untuk marketing (pemasaran) dalam melancarkan bisnis haramnya dengan pembelinya.
Dimana dari pantauan awak media mereka (anggota) semua bebas memasarkannya kepada masyarakat seperti jualan kacang goreng tanpa ada masalah dan hambatan.
Menurut seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tidak mau disebutkan namanya ketika konfirmasi mengatakan, mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk dapat di tindak tegas,karena kami punya anak yang lagi remaja dan ini dapat merusak generasi muda dan “tolong ditindak pak, saya takut anak saya terlibat narkoba,”ucapnya polos.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu SH, MH saat dikonfirmasi media mengucapkan terima kasih dan akan ditindak lanjuti”
“Terima Kasih atas informasinya dan akan ditindak lanjuti,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Jum:at (30/09/2022)
Terpisah” saat konfirmasi kepala Badan narkotika Bnnk Labura melaluhi pesan singkat WhatsApp Rudi Leo Patra Sihotang.S.Pd.MH” nanti saya cari tau yaa “balasnya pesan singkat whatsApp minggu(2/10/2022)
Berita dengan Judul: Diduga Bandar Shabu Insial FP Tidak Tersentuh Hukum pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : IKHWALSYAH SIREGAR