Berita  

Diduga aset negara disalahgunakan: Mobil Dinas plat merah Pemkab Sumedang, berkeliaran

diduga-aset-negara-disalahgunakan:-mobil-dinas-plat-merah-pemkab-sumedang,-berkeliaran

Liputan4.com, Sukabumi- Penegakan larangan mengunakan mobil dinas di luar jam kerja tidak lagi di perhatikan oleh Oknum ASN yang mengunakan mobil dinas milik Pemkab Sumedang, Minggu (07/11/2021).

Salah satu mobil dinas yang termasuk dalam aset negara dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi bukan dalam rangka menunjang tugas pokok dan fungsi.


Peristiwa tidak sengaja untuk berkunjung ke lokasi Wisata hingga bertemu dengan mobil plat merah alias mobil dinas Toyota Avanza Z 1052 A, Milik Pemkab Sumedang, Sekitar jam 12.00 Wib, merupakan salah satu indikasi kuat adanya dugaan oknum yang memiliki mobil plat merah tersebut diduga dipakai untuk kepentingan pribadi oleh oknum Kabupaten Sumedang dan juga telah mengabaikan instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini tentunya, menjadi tanda tanya dan keraguan di tengah masyarakat, ketika unit kendaraan mobil berplat nomor merah tersebut ditemui berkeliaran di tempat rekreasi Selabintana Sukabumi.

Untuk diketahui, penggunaan transportasi aset milik negara atau kendaraan dinas telah diatur dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Dalam peraturan tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi, dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor.

Lebih spesifik soal kendaraan dinas bisa dilihat pada lampiran dua di mana membahas soal sarana. Pada poin ke lima soal penggunaan kendaraan dinas jelas menyebutkan soal itu. Sementara hal yang sama bisa ditemukan pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Penghematan Energi.

“Kendaraan dinas menyangkut aset negara yang penggunaannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Bukan dipakai untuk kepentingan pribadi,” Ungkap herman Biro Kota Bekasi liputan4.com

( edis wijaya )

Berita dengan Judul: Diduga aset negara disalahgunakan: Mobil Dinas plat merah Pemkab Sumedang, berkeliaran pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Edis Wijaya