Liputan4.com,Jeneponto_ Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan Sorot Pembangunan jembatan yang terletak di munte desa Bonto me’te kecamatan turatea kabupaten jeneponto,
Di Duga oknum-oknum ini hanya ingin meraup keuntungan besar dalam melaksanakan proyek pembangunan pemerintah,sehinggah melakukan pekerjaan terkesan Asal Jadi.
Berkaitan hal tersebut,Fakta terbaru, terkait Proyek Pembangunan Jembatan munte ini di duga memakai material ilegal yang di gali sendiri di sungai munte, minggu 2/10/2022
Diketahui, Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Citra Lestari Mandiri sebagai pelaksana, PT Mahapani konsultan sebagai pengawas Pembangunan Jembatan’ menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto Tahun 2022 dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 8.767.906.900.
Melansir hasil investigasi yang dilakukan tim LPK Sul-Sel dan media, proyek pembangunan jembatan munte ini di duga tidak sesuai petunjuk Teknis (Juknis). Pasalnya, Jembatan tersebut tidak menggunakan Cincin Sumur yang baru, dan masih memakai tian yang lama,
Tak hanya itu, Bahkan pembuatan jembatan tersebut juga diduga menggunakan material ilegal padahal di RAB sudah mencakup material-material yang harus di gunakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi syarat sesuai dengan perencanaannya yang tertuang didalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Melansir dari sumber media yang enggan disebutkan namanya, , ia mengatakan “bahwa material-material batu dengan pasir hanya memakai pasir di situ ji pak,kenapa saya bisa katakan seperti itu, karena saya setiap hari lewat waktu pengerjaannya. Dan saya pun berteman dengan tukangnya. dan parahnya lagi di kampung saya,” Ujar warga setempat.
Ia juga mengatakan bahwa, ” itu tiang jembatan memang benar sudah tidak ada beton di bawah pak makax bolong itu,dan saya heran kenepa masih di pakai dan tidak menggunakan cincin sumur baru,. Itu kan aneh, kok ada pembangunan jembatan tidak di buatkan Cincin Sumur sumur baru,karena pengetahuan kami tiang lama itu sudah tidak kuat menopang beban,,atau mungkin pihak pelaksana maupun BPBD kabupaten Jeneponto bisa memberikan jamainan,Bebernya Warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Badan penanggung bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto diduga tidak melakukan pengawasan maksimal pada saat progres pekerjaan jembatan yang baru beberapa persen, Oleh karena itu, Bupati Jeneponto perlu mengevaluasi kinerja atau segera mengganti oknum Kepala BPBD, PPTK yang diduga mengabaikan tugas dan fungsinya. Hal itu juga diduga telah bekerjasama dan ikut bermain mata dengan pihak Kontraktor CV. Citra Lestari Mandiri dalam hal ini pelakasana yang tidak asing namanya (TAKKO),
Ketua LPK Sulawesi Selatan melakukan konfirmasi kepada Kepala PPTK Sahabuddin melalui via Whatsappnya,mengatakan bahwa kami sering kali turun di lokasi untuk pemantau sebagai mana pungsi TEKNIS dan saya yakin sudah sesuai denga RAB Atau ABUTMEN yang ada,ujar sahabuddin
Tim LPK Sulawesi Selatan Syahrir Tompo mengatakn bahwa pekerjaan sayap jembatan munte di duga asal jadi”,Kontraktor atau pelaksana jembatan tersebut di nilai tidak profesional atau hanya mungkin mengejar keuntungan tanpa memikirkan kualitas dan kuantitas bangunan agar dapat bertahan lama.
“ia pasangan batu kali di sayap jembatan munte sangat memprihatinkan dan sembraut ini menandakan bahwa ini betul-betul asal jadi,
di duga pasir ilegal yang di gunakan,makanya tidak ada jamainan bahwa pasir tersebut memiliki kwalitas,” geramTompo.
Berita dengan Judul: Diduga Asal Kerja Proyek Jembatan munte Ta 2022, LPK Sul-Sel Sorot Pelaksana pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Basir Hasgas