Liputan4.com, Sergai l Polres Sergai, Polda Sumut melalui Kanit Reskrim bersama Personil Polsek Firdaus lainnya beserta Bhabinkamtibmas mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) Kebakaran rumah milik warga atas nama Torang Pasaribu (80) pekerjaan pensiunan PT KAI, warga Dusun V Desa Gempolan Kec. Sei Bamban, Kab sergai (Sumut), Kamis (28/10/2021) sekira pukul 10.30 wib.
Menurut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasubbag Humas AKP Sopian kepada awak media secara tertulis menjelaskan, Kebakaran rumah warga ini diduga sementara akibat arus listrik.
“Dalam kegiatan ini juga Kanit Reskrim Polsek Firdaus bersama personil Polsek Firdaus lainnya beserta Bhabinkamtibmas Desa Gempolan memberikan bantuan tali asih berupa dana dan beras kepada Korban. kebakaran rumah yang diterima oleh Bapak Torang Pasaribu bersama istrinya Resti br Sianipar” Ungkapnya.
Tampak pada kegiatan ini, Kanit Reskrim Polsek FirdausIpda Qory Siregar, Staf Perwira Polsek Firdaus / Ipda Komang Reni, Ka.SPK Polsek Firdaus / Aiptu Joni Sirait, Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Aiptu RT. Sihombing, Personil Cadangan Sabhara Polsek Firdaus. (Dmk)
Berita dengan Judul: Diduga Akibat Arus Pendek, Satu Unit Rumah Milik Warga Di Sergai Hangus Terbakar pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik