Keterangan gambar : Oknum TNI yang akrab disapa Budi yang diduga pemilik tambang pasir diduga ilegal/ dmk
Liputan4.com, Deliserdang – Pengancaman terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh Oknum TNI.
Disinyalir setelah diberitakan tambang pasir diduga ilegal yang beraktivitas di Desa Titi Besi, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang diduga miliknya, Oknum TNI yang akrab disapa Budi ini kembali mengancam akan melaporkan wartawan Liputan4.com ke Polda sumut. Bahkan oknum TNi ini juga menyebut tidak akan melakukan perdamaian kepada wartawan Liputan4.com.
“Nanti sy laporkan kau ke Polda. Pencemaran nama Baik Prajurit TNI oleh Oknum Wartawan Liputan4.com. Tunggu aja tidak perdamaian sy Buat” Tulisnya di whatsapp yang dikirimkan kepada reporter media ini, (17/01/2023).
Dimana sebelumnya, Oknum TNI yang akrab disapa Budi itu juga mengancam akan menabok wartawan Liputan4.com dan akan melaporkan ke PWI.
” Nanti kau jumpa sama saya, Saya tabok kau. Nanti kau saya laporkan kepada ketua PWI kau” Ungkapnya nada tinggi seolah senang.
diberitakan sebelumnya, Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media dari warga sekitar, tambang galian pasir yang diduga ilegal tersebut adalah milik oknum anggota TNI berdinas di Kodam l/BB yang akrab di sapa Budi.
” Galian C tambang pasir itu punya pak Budi TNI bang. Kalau dia main menggunakan alat berat sudah sekitar 2 bulan lah bang ” Ungkap warga sekitar saat ditanya awak media, senin (16/01/2023).
Pantaun awak media dilokasi, terlihat 1 unit escavator sedang memuat pasir ke sebuah truk. Dihadapan tumpukkan pasir terlihat bangunan 2 lantai bercat hijau seolah dijadikan kantor dan tempat istirahat para pekerja.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apa pangkat dan nama asli oknum TNI yang akrab disapa Budi ini. (Dmk)
Judul: Diberitakan Soal Tambang Pasir Diduga Ilegal di Galang, Oknum TNI Ini Ancam Laporkan Wartawan ke Poldasu
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: Sarianto Damanik