Palembang Sumsel – Di Bulan Suci Ramadan ini anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran tidak mengendorkan kinerjanya dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel.
Hal ini dibuktikan dalam sepekan terakhir atau pada Minggu kedua di April 2022 ini Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 38 kasus dengan mengamankan 44 tersangka.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa di bulan Ramadan ini anggotanya terus aktif melakukan pemberantasan narkoba untuk menjamin masa depan yang cerah bagi generasi muda.
“Untuk menjauhkan generasi muda dari jeratan barang haram ini, anggota kita senantiasa melakukan berbagai antisipasi agar peredaran narkoba tidak sampai terkena ke generasi muda,” ujarnya, Senin (11/4).
Dari 44 tersangka yang berhasil diamankan terdiri dua orang bandar, 40 pengedar dan dua orang pemakai. “Untuk barang bukti yang diamankan anggota kita dari tangan para pelaku yakni sabu sebanyak 12 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 11 batang dan ekstasi sebanyak 322 butir,” katanya.
Di Minggu kedua ini lanjut dia mengatakan, bahwa ada satu Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Ogan Ilir (OI). “Sedangkan dari barang bukti yang berhasil diamankan anggota kita ini, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan 73.216 anak bangsa,” tutupnya.
Berita dengan Judul: Diawal Bulan Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil ungkap 38 kasus narkotika pertama kali terbit di: SIBERABRI.COM. adalah Bagian dari LIPUTAN4 GROUP, diterbitkan oleh: SIBER ABRI