Liputan4.com, Sergai – Galian C jenis tanah urug diduga ilegal tampak bebas beraktivitas di Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (16/01/2023).
Pantauan awak media dilokasi, 2 unit alat berat eksavator sedang memuat tanah ke truk damtruk dan para pekerja sedang menulis trip damtruk yang mengangkut.
Menurut pekerja dilokasi yang menggunakan rompi berwarna merah kepada awak media, Proyek tanah urug ini sudah berlangsung sekitar 2 bulan dan dikerjakan oleh PT. Gemerang Terapindo Argayasa (PT. GTA) diangkut ke proyek jalan Tol T 1.600.
” PT. GTA ini bang. Tanah ini di angkut ke proyek jalan T.1.600″ Ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui siapa pemilik proyek tanah urug tersebut. (Dmk)
Judul: Diangkut ke Proyek Tol, Galian C Tanah Urug Diduga Ilegal Bebas Beraktifitas di Desa Dolok Sagala Sergai
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: Sarianto Damanik