TIMIKA | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berpotensi terjerat hukum jika tidak membuka big data soal penundaan pemilu.
Dimana menurutnya, sempat data itu dia (Luhut) umbar ke publik untuk menggambarkan kecenderungan masyarakat ingin agar Pemilu 2024 ditunda.
Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, Luhut sebagai pejabat publik seharusnya memenuhi tuntutan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) untuk membuka big data soal tunda pemilu.
Apalagi menurut Dia, publik juga turut menunggu big data Luhut yang juga mengakibatkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat hingga terjadi aksi demonstrasi di pelbagai daerah.
“Karena Luhut pejabat publik, maka Luhut harus menjawab soal data itu ke publik. Luhut jangan bersembunyi dengan alasan dia berhak untuk tidak buka ke publik,” ujar Muslim, mengutip newsonlineindotv Rabu (13/4/2022).
Masih Menurutnya, kasus ini seperti yang menimpa aktivis Ratna Sarumpaet.
Ibunda artis cantik Atiqah Hasiholan itu dihukum dua tahun penjara karena kasus menyebarkan informasi bohong tentang kondisi wajahnya.
“Penyebar hoax harus dihukum sebagaimana yang dituduhkan ke Ratna Sarumpaet. Akibat itu Ratna yang belum lama ini meluncurkan buku ‘Aku Bukan Politisi’, dihukum 2 tahun,” kata Muslim.
Polisi pun harus bertindak tanpa menunggu laporan karena sudah terjadi kegaduhan di berbagai daerah.
“Karena Ratna Sarumpaet juga dulu tidak dilaporkan dulu, langsung diproses dan ditahan. Penyebaran berita hoax itu pelanggaran UU ITE 11/2008,” pungkas Muslim.
“Hukum menurut Muslim, harus ditegakkan termasuk kepada Luhut,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada beberapa waktu lalu tampil dikanal podcast Dedi Corbuzier, Luhut dengan tegas menyatakan bahwa data yang Ia miliki sekitar 110 juta masyarakat mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode.
Berita dengan Judul: Dianggap Sebarkan Berita Hoax Soal Big Data, Muslim: Kasusnya Serupa Ratna Sarumpaet pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Redaksi