Berita  

Dialog Interaktif Polda Sumut : Melindungi Anak dari Kejahatan Seksual Merupakan Amanat Konstitusi

dialog-interaktif-polda-sumut-:-melindungi-anak-dari-kejahatan-seksual-merupakan-amanat-konstitusi

 

Sumut Liputan4.Com – Polda Sumatera Utara melalui bidang Humas kembali mengisi giat Dialog Interaktif Halo Polisi di dalam acara Lintas Medan Sore di RRI Medan Pro 1 FM 94,3 Mhz, Jalan Gatot Subroto Medan bersama Host Imelda Adnin, pada hari Rabu (24/08/22), sekitar pukul 15.00 WIB.


Sebagai narasumber AKBP Juniar Simanjuntak Si.Msi (Pakor Polwan), AKBP Henny Sorta Lubis S.Sos (Ketua Panitia) dan AKBP Gultom Rosmaida Febriana SH. MH (Kasubdit Renakta) dengan tema “Lindungi anak Indonesia dari kejahatan seksual.”
Kegiatan ini sekaligus dalam rangka menyambut HUT Polwan ke 74 Polda Sumut.
Kegiatan ini didampingi dari Humas Poldasu Iptu Nurhayati , Penata TK I Jamaluddin S.Sos dan Aiptu Widodo.

Acara Lintas Medan Sore di RRI Medan Pro 1 FM 94,3 Mhz jl. Gatot Subroto Medan bersama Host Imelda Adnin.

Tanya jawab dalam lintas Medan Sore berlangsung silih berganti, baik itu dari host maupun dari pemirsa setia “Halo Polisi,” yakni mengenai kegiatan HUT Polwan dan jumlah Polwan yang ada di Poldasu maupun yang sudah menduduki jabatan, selanjutnya pembahasan kategori kekerasan terhadap anak pada umumnya, jenis-jenis pelaku kekerasan seksual berdasarkan usia dan subjeknya, tentang tips untuk menghindari pelecehan seksual dan upaya yang bisa dilakukan orang tua dalam melindungi anak dari tindakan pelecehan seksual.

Dengan suara lembut narasumber menjawab semua pertanyaan yang disampaikan dengan jelas, dan menekankan dengan tegas bahwasanya melindungi anak dari kejahatan maupun kekerasan seksual merupakan “Amanat Konstitusi,” dan ini tidak bisa di tawar-tawar lagi, akan dilakukan tindakan tegas berdasarkan hukum bagi pelaku perampasan hak anak.

Acara berjalan sesuai dengan rencana, dengan situasi aman dan baik, serta mematuhi Protokol Kesehatan.(Abdi)

Berita dengan Judul: Dialog Interaktif Polda Sumut : Melindungi Anak dari Kejahatan Seksual Merupakan Amanat Konstitusi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno