Liputan4.com, Luwu Timur- Selayang Pandang Kilas Balik Berdirinya Kabupaten Luwu Timur. Berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2002 tanggal 24 Mei 2002, tentang Persetujuan usul pemekaran Luwu Utara. Gubernur Sulawesi Selatan menindaklanjuti dengan mengusulkan pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Mamuju Utara kepada Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 130/2172/Otoda tanggal 30 Mei 2002. Akhirnya, aspirasi perjuangan masyarakat Luwu Timur yang diperjuangkan selama 44 tahun telah mencapai titik kulminasi yaitu atas persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Presiden Republik Indonesia dengan disahkannya Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003, Tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan Undang – Undang tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan, atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 3 Mei 2003 telah meresmikan sekaligus melantik penjabat Bupati Luwu Timur di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar. Kemudian pada tanggal 12 Mei 2003, sebagai penanda mulai berlangsungnya aktivitas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur yang baru terbentuk itu, maka Bupati Luwu Utara dan Penjabat Bupati Luwu Timur secara bersama-sama meresmikan pintu gerbang perbatasan Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur yang ditandai dengan pembukaan selubung papan nama perbatasan bertempat di Desa Lauwo antara Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur dan Kecamatan Bone – Bone, Kabupaten Luwu Utara. Pada hari yang sama dilakukan prosesi penyerahan operasional Pemerintahan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bertempat di lapangan Andi Nyiwi, Malili. Dengan terbentuknya Kabupaten Luwu Timur yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Luwu Utara maka secara administratif Kabupaten Luwu Timur berdiri sendiri sebagai daerah otonom yang memiliki kewenangan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Namun secara kultural, historis dan hubungan emosional sebagai satu rumpun keluarga Tanah Luwu tetap terjalin sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan. Demikian Kilas Balik Terbentuknya Kabupaten Luwu Timur.
Kabupaten Luwu Timur memiliki luas wilayah 6.944,98 km2 selain itu Kabupaten Luwu Timur terdiri dari 11 Kecamatan yakni Kecamatan Malili, kecamatan Angkona, Tomoni, Tomoni Timur, Kalena, Towuti, Nuha, Wasponda, Wotu, Burau dan Mangkutana.
Kini Kabupaten Luwu Timur Sudah Berusia 18 Tahun di tahun 2021, Pencapaian kemajuan Kabupaten Luwu Timur dimana terlihat dari beberapa Sektor diantaranya:
1. Sektor Pertanian
Kegiatan dalam bidang pertanian Banyak yang Over target di tahun 2020 antara lain:
Pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi desa (JIDES) dari target 25.000 meter terealisasi 27.133 meter .
Pengadaan handtracktor 1.000 unit untuk kelompok tani yaitu targetnya 1.000 unit nyatanya terealisasi 1.009 unit.
Perluasan dan percetakan sawah baru dengan target 1.000 hektare terealisasi 2.050 hektare.
Penyediaan benih padi unggul gratis yang juga sangat membantu petani, dimana targetnya 85.000 kilogram teralisasi 376.440 kilogram.
Menjamin ketersediaan pupuk dengan target 87 persen namun terealisasi 436 persen. Bantuan bibit tanaman dengan target 3.000 pohon mampu terealisasi 103.500 pohon.
Sementara pada kegiatan peternakan ada 4 prioritas indikasi kegiatan. Bantuan ternak dari target 3.120 ekor mampu terealisasi 8.079 ekor (over target).
Adapun inseminasi Buatan (IB) ternak sapi 10.000 kelahiran, pembuatan Pakan Ternak Lokal 125 orang, penggemukan sapi 2.000 ekor juga sudah terealisasi. Begitu juga dengan infrastruktur pertanian dari target 200 kilometer, terealisasi 221 kilometer.
2. Bidang Kesehatan
Ditahun 2021 Pemerintah mengcover 117.242 jiwa penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan di Kabupaten Luwu Timur dengan jumlah dana dari APBD sebesar Rp. 49.847.300.000 untuk jaminan kesehatan. Maka seluruh masyarakat Luwu Timur yang belum memiliki Jaminan kesehatan ditanggung kepesertaan JKN-KIS oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui anggaran APBD II dan sharing APBD I,
3. Bidang Pendidikan
Kementerian Pendidikan Republik Indonesia memberikan Penghargaan Kepada Kabupaten Luwu Timur ditahun 2018 sebagai Daerah yang memiliki Komitmen terbaik dalam pelaksanaan Program Penjaminan Mutu Pendidikan di Provinsi Sulawesi Selatan. Luwu Timur semenjak berdiri sendiri, memang fokus disektor Pendidikan, dari alokasi Anggaran sebagaiamana perintah Negara harus 20 Persen, Luwu Timur malah lebih dari 20 persen dalam mengalokasikan anggaran pendidikan. Karena selain untuk pengembangan SDM juga untuk peningkatan sarana dan Prasarana pendidikan.
4. Jumlah penduduk miskin
Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Luwu Timur Maret 2020 sebesar 20,82 ribu jiwa, mengalami penurunan sebesar 0,01 ribu jiwa terhadap Maret 2019 Persentase penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 6,85 persen juga turun dari 6,98 persen.
Selain itu masih banyak pencapaian Keberhasilan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur yang belum sempat kami ulaskan.
Berita dengan Judul: Di Usia 18 Tahun, Kab. Luwu Timur Mampu Lebih Maju pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur