Ket Foto. Nampak saat warga sedang dirawat.
Liputan4.com, Soe-TTS
Sebanyak 14 RT 4, Desa Loki, Kecamatan Polen, Kabupaten TTS mengalami keracunan makanan setelah mengkonsumsi cendawan yang diambil dari bekas cirit sapi yang sudah mengering di area persawahan.
Informasi berasal dari salah Nahad Baunsele, S.KM, M.PH selaku Kepala bidang Puskesmas kepada media ini melalui Via Whatsapp.
Nahad mengatakan bahwa, beberapa anggota keluarga tersebut mengambil cendawan dari pinggir sawah yang tumbuh di sekitar kotoran sapi kemudian dimasak dan dikonsumsi bersama sebagai makan malam pada tanggal 21 Juni 2022.
Setelah beberapa jam kemudian, seluruh anggota keluarga yang mengkonsumsi jamur mulai mengalami gejala mual, muntah, diare bahkan ada yang tidak sadarkan diri.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak medis setempat bergerak cepat untuk penaganan pertama untuk para pasien, dibantu dengan petugas dari Kabupaten.
Setelah dirawat sejak tadi malam di Puskesmas Polen ditangani oleh kapus Dr. Diana Ataupah hingga saat ini kondisi pasien sudah mulai pulih, 12 org sudah pulang ke rumah dan 2 orang msih rawat di Puskesmas Polen.
Hasil penyisiran di lokasi sementara masih ditemukan 1 orang yang mengalami gejala mual dan muntah tapi sudah ditangani oleh Petugas Kesehatan dan kondisinya kini mulai membaik.
Sementara sampel makanan dan muntahan sudah diambil oleh Dinas Kesehatan, dan akan dikirim ke laboraturium kesehatan Provinsi NTT untuk diperiksa.
Lebih lanjut dikatakan jamur ini diduga mengandung sejenis narkoba seperti Morphin, sehingga jika dikonsumsi dalam jumlah tertentu bisa membuat yang mengkonsumsi akan merasa seperti melayang-layang bahkan sampai berhalusinasi.
“Kejadian kemarin bukan hanya dialami oleh manusia tetapi ada anjing juga yang ikut mengkonsumsi dan menunjukan gejala seperti anggota keluarga lain yg mengkonsumsi jamur tersebut,”Ungkap Nahad.
Berita dengan Judul: Di TTS, Warga Mual dan Muntah Usai Konsumsi Cendawan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Simron Yerifrans