Foto : Dua Pelaku Kasus Aborsi Diamankan Polisi
Liputan4.com, Soe-TTS
Warga Oeklani digegerkan dengan penemuan potongan tangan dalam got di RT 04/RW 03,Desa Oinlasi, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021 sekitar pukul 09.30 wita.
Kasat Reskrim Polres TTS,Iptu Mahdi Dejan Ibrahim kepada wartawan,Minggu 27/6/2021 menjelaskan kronologis kejadian yakni pada hari senin tanggal 21 Juni 2021 Anggota Polres TTS Unit Identifikasi mendapat laporan informasi dari Bhabinkamtibmas bahwa warga menemukan potongan tubuh bayi berupa tangan kiri.
Selanjutnya Tim Identifikasi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres TTS IPTU Mahdi Dejan Ibrahim ,S.H bersama dengan 5 Personil dan dibantu oleh anggota Polsek Mollo Selatan melakukan Olah TKP di tempat kejadian.
“Setelah mendapat laporan penemuan potongan tangan bayi, tim Reskrim Polres TTS langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP”, ujarnya.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan petunjuk berupa selembar kain yang masih terdapat bercak darah.
Polisi melakukan penelusuran terhadap petunjuk tersebut, akhirnya berhasil mengamankan Yorince Tabun, wanita yang membantu proses aborsi di kediamannya.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi-saksi antara lain,Mardi Selan, Fendi Selan, Arodi Nubatonis, Benyamin Selan akhirnya polisi mengamankan pelaku yakni VRT alias Vera dan Yorince Tabun.
VRT alias Vera (20) adalah mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Kupang.
Berita dengan Judul: Di TTS, Kader Posyandu Bantu Mahasiswa Asal Kupang Lakukan Aborsi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Simron Yerifrans