Berita  

Di Hari Anti Korupsi, PB HPMT Aksi Soroti Sejumlah Kasus Mandek Di Kabupaten Jeneponto

di-hari-anti-korupsi,-pb-hpmt-aksi-soroti-sejumlah-kasus-mandek-di-kabupaten-jeneponto

Liputan4.Com, Jeneponto_ PB HPMT di Hari Anti Korupsi berikan pernyataan sikap saat aksi di Kabupaten Jeneponto, 09/12/21.

Menurut orator PB HPMT korupsi di Indonesia dewasa ini sudah merupakan patologi sosial ( penyakit sosial ) yang sangat berbahaya yang mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Korupsi telah mengakibatkan kerugian materil keuangan negara yang sangat besar. Namun, yang lebih memprihatinkan lagi adalah terjadinya perampasan dan pengurasan keuangan negara yang dilakukan secara koleftif oleh kalangan elit negeri ini. Bentuk perampasan dan pengurusan keuangan negara hampir di seluruh tanah air, hal itu merupakan cerminan rendahnya moralitas dan rasa malu yang dimiliki oleh elit negeri ini. sesuai apa yang tercantum dalam Undang-undang RI no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik bagi badan publik yang mengelolah dan menggunakan keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah no 71 tahun 2000 tentang cara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.kemudian dalam undang – undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dalam memberantas praktek korupsi di Indonesia ternyata hingga saat ini tak kunjung membuahkan hasil yang signifikan serta tidak memberikan efek jerah pada pelaku-pelaku KKN. Klaim keberhasilan pengungkapan kasus korupsi yang selama ini digembar-gemborkan oleh pemerintah seakan tidak berarti karena berbagai kasus mega korupsi yang telah merampok uang rakyat dalam jumlah besar justru semakin menjadi jadi seperti , Suap Bantuan Bansos 2020 yang di lakukan oleh menteri Sosial, kasus Pengadaan E-KTP oleh Mantan Ketua DPR Republik Indonesia (SN) yang merugikan negera sebesar 2 Trilyun, Bank Century, Wisma Hambalang Sampai pada revisi KPK yang diduga bakal lemahkan pemeberantasan korupsi di negeri ini, salah satu dalam revisi ini yang sangat menuai kritikan adalah KPK sebagai Lembaga anti rasuah. Dan masih banyak lainnya kasus korupsi di negeri ini.
Tidak hanya korupsi Tingkat Negara tapi terjadi juga di tingkat provinsi seperti terbuktinya Mantan Gubernur Sulawesi Selatan sebagai tersangka kasus OTT dan Upaya dugaan Korupsi Mark Up Anggaran Bansos Covid 19 Prov Sulsel oleh Mantan Kepla Bidang Perlindungan dan jaminan sosial yang sampai hari ini Masih penuh dengan tanda tanda tanya.
Di kab. Jeneponto carut marut dugaan korupsi terjadi mulai darri Penggelapan Dana Makan dan Minum Anggota DPRD Kab. Jeneponto oleh mantan bendahara DPRD Kab Jeneponto Sebesar Rp. 500 Juta sehingga diharapkan percepatan penanganan Kasus Tersebut, Percepatan penanganan Dugaan kasus korupsi RSUD Lanto Dg. Pasewang yang bergulir di Polres Jeneponto dengan kasus Pertanggung jawaban Belanja Upah Jasa Kegiatan Penyediaan Jasa Tenaga Pendukung Admistrasi/ Teknis Perkantoran Pada RSUD Lanto Daeng Pasewang sebesar Rp. 9.505.417.500,00, yang Diduga tidak bisa di yakini kewajarannya sebesar Rp.3.300,.977.500,00, Penggunaan anggaran Pembangunan Puskesmas oleh Dinas Kesehatan Kab. Jeneponto Tahun 2020-2021 yang diduga kualitas tidak berbanding lurus dengan penggunaan anggaran, Pencurian berkas pada Dinas PUPR Kab. Jeneponto yang misterius, Dugaan Korupsi pada Pembangunan TK PAUD Percontohan Ci’nong oleh Dinas Pendidikan Kab. Jeneponto dengn Anggaran Rp. 1.050.000.000 belum selesai yang di tangani oleh Kejari kab. Jeneponto, Penggunaan anggaran Pembangunan Pasar Kab. Jeneponto Tahun 2019-2020 yang anggap pembangunan hanya formalitas dengan adanya perombakan-perombakan kios dan gedung pasar oleh pedagang, Penyaluran bantuan Mesin dan Bibit Dinas Pertanian Kab. Jeneponto sangat di harapkan oleh masyarkat, terakhir terkait dengan Transparansi peneriman Bantuan Pangan Non Tunai Oleh Dinas Sosial, Berapa masyarakat peneriman BPNT di kab. Jeneponto dan bagaimana kualitas dari baranag tersebut.
Maka dari itu Kami Dari Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Turatea Menuntut dan Mendesak Penegak Hukum dalam Hal Ini Pihak Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi ri Kab. Jeneponto:


1. Percepatan penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Makan dan Minum Anggota DPRD Kab. Jeneponto oleh mantan bendahara DPRD Kab. Jeneponto Sebesar Rp. 500 Juta

2. Percepatan penanganan Dugaan kasus korupsi RSUD Lanto Dg. Pasewang yang bergulir di Polres Jeneponto

3. Periksa Penggunaan anggaran Pembangunan Puskesmas oleh Dinas Kesehatan Kab. Jeneponto Tahun 2020-2021

4. Tangkap pelaku pencurian berkas pada Dinas PUPR Kab. Jeneponto.

5. Usut tuntas dugaan Korupsi Mark Up Anggaran Bansos Covid 19 Prov Sulsel oleh Mantan Kepla Bidang Perlindungan dan jaminan sosial serta Transparansi Penerima Bantuan Pangan Non Tunai kab. Jeneponto

6. Usut Tuntas Dugaan Korupsi pada Pembangunan TK PAUD Percontohan Ci’nong oleh Dinas Pendidikan Kab. Jeneponto dengn Anggaran Rp. 1.050.000.000

7. Usut tuntas Penggunaan anggaran Pembangunan Pasar Kab. Jeneponto Tahun 2019-2020

8. Transparansi Penyaluuran bantuan Mesin dan Bibit Dinas Pertanian Kab. Jeneponto

Tiba saatnya bagi rakyat Indonesia untuk selalu mengawasi setiap perkembangan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga negara. Karena, sekali lagi, rakyat-lah pemilik sah kekuasaan tertinggi di Negara ini. Berantas Mafia Peradilan Copot dan adili pejabat Negara yang terlibat praktek korupsi
Sita harta koruptor, alokasikan untuk pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Lawan Korupsi Sampai di Gantung!! Ayo, bangun kesadaran rakyat! Wujudkan perubahan! Bersatu demi keadilan sosial, kemanusiaan, dan persaudaraan sejati!
Jeneponto, 9 Desember 2021
Robi Sugara Adriawan.

Berita dengan Judul: Di Hari Anti Korupsi, PB HPMT Aksi Soroti Sejumlah Kasus Mandek Di Kabupaten Jeneponto pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Basir Hasgas