Daerah  

DI Duga Kuat Pembangunan Kantor Kecamatan Cigasong Majalengka,Ada Kong-kalingkong Pihak Terkait

BANDUNG,Infakta.com-Adanya dugaan kuat keterlibatan beberapa pihak oknum pejabat Pemkab Majalengka dan pengusaha serta pihak lain yang terkait dalam rencana kegiatan pembangunan gedung kantor kecamatan Cigasong yang dikerjakan oleh Pt.Kalimasada Zahra Jaya dengan nilai  kontrak sebesar 3.581.735.700.00,pemagaran Gedung Pendopo dan Sekretariat Daerah(Sekda) yang dikerjakan oleh CV.Krisna jln Kewaruan no.83 Cicurug Majalengka dengan nilai Kontrak 1.167.631.534,38.Serta Pembangunan Taman Sejarah dengan nilai Kontrak 3.435.369.895,49 yang dikerjakan Pt.Abadi Haruman Jaya Perum Cikunten Indah jl.Winaya 1 no.4 kota Tasik Malaya.Patut di Curigai dan dipertanyakan sejauh mana perihal peran Pemkab Majalengka dalam pengawasan pembangunan tersebut dengan nilai yang sangat pantastis yang menggunakan APBD Kabupaten Majalengka anggaran tahun 2020.Senin(17 Januari 2022).

“Bahkan yang lebih aneh Pt.Kalimasada Zahra bisa memenangkan 2 pekerjaan,secara logis, kan banyak Pt lain juga yang mampu dan bisa ikut tender lelang,sambung Cepi seolah seperti sudah disiapkan dari awal untuk pengerjaan kegiatan tersebut agar bisa dimenangkan dengan Pt yang sama.


Surat Pengaduan LSM PITBULS INDONESIA
Surat Pengaduan LSM PITBULS INDONESIA Terkait Adanya Dugaan Kong-kaling-kong Pihak terkait dan Pengusaha.

Ketua LSM Pitbuls Cepi Bungsu St,Juga menyampaikan bahwasannya kami pun sudah memberikan surat somasi terkait adanya dugaan pelanggaran dalam  kegiatan pembangunan gedung kepemerintahan yang ada di Kab Majalengka.Ujar Cepi

Menurut Cepi,sudah sepatutnya pihak tekait seperti kejaksaan Tinggi Jawa Barat,dengan dasar beberapa bukti data yang kami miliki sudah cukup kuat untuk menyeret oknum para pelanggar yang diduga dengan sengaja bermain dalam pembangunan tersebut,kalau pun ada sanggahan dari oknum Dinas terkait kami sudah siap dengan dasar bukti yang kami miliki.(17/1)

Bahkan lanjut Cepi,pihak terkait harus siap apabila aduan kami sampai dtindak lanjuti oleh kejaksaan tinggi Jawa Barat.Karena kami menilai dalam hal kegiatan tersebut banyak yang menimbulkan kecurigaan pihak publik,salah satu nya kami sebagai Lembaga Sosial Kontrol.Jelas Cepi

Penulis: Ys