Liputan4.com 8/12/2021
Kota pekalongan – Jawa Tengah
Dinas sosial (Dinsos) dan Bank Negara Indonesia (BNI) tbk Cabang Kota pekalongan, Di pertemukan dengan perwakilan Organisasi Masyarakat (ORMAS) Beserta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 8/12/2021 di kantor dinas sosial Kota Pekalongan.
Yang ber alamat di Jalan Sriwijaya. terkait dugaan permasalahan agen penyaluran bantuan sosial (bansos) binaan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk penyaluran bantuan sosial dari program Kemensos baik dari program keluarga harapan (PKH) ataupun program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang di sinyalir tidak sesuai aturan untuk menjadi agen 46 atau Agen Binaan BNI dugaan dinsos dan BNI tidak profesional.
Doni perwakilan dari ormas dan lsm dalam audensi mempertanyakan,” Tentang apa tupoksi (tugas pokok fungsi) antara dinsos dan BNI terkait pembentukan agen penyalur bantuan sosial, yang ada Di Kota Pekalongan. Baik itu program BPNT maupun Program PKH.
Kami mendapatkan penemuan di lapangan tentang Agen penyalur program kemensos atau Agen BNI dugaan Kita tidak sesuai dalam aturan Menjadi agen Penyalur atau Agen BNI di karenakan agen tersebut tidak mengetahui apa apa tentang KPM serta di tanya, menjalankan mesin EDC tidak paham. serta di tempat agen tersebut tidak ada jualan sembako dan ada juga tidak jualan sama sekali. ujarnya
Imbuhan
Terus siapakah yang merekom Agen penyalur tersebut,
Sampai sampai bisa menyalurkannya. Lalu kita juga ada penemuan lagi.
di duga menyalahi upaya upaya BNI dalam berekanan dengan pihak pemerintah berarti Dinsos kota Pekalongan dan BNI cabang Pekalongan Kurang profesional dalam menangani program Kemensos bantuan masyrakat non tunai. Ucapnya
Lanjut
Perwakilan dari BNI menyatakan bahwa kita bekerja cepat, karena kita harus menambahkan beberapa agen penyalur dari 13 agen menjadi 49. tapi kita berkerjasama dengan dinsos, kita mengajukan kepada dinsos bahwa kita ada agen BNI yang lama dan dinsos menyetujui dan kita jalankan kalau memang itu harus ganti ya kita ganti, karena kita tanya waktu di survey yang terakhir bisa tidak menjalankan program ini. Jawabnya agen bisa, ya akhirnya kita aktifkan agen tersebut dan pihak dinsos mengetahuinya. Ungkapnya
Untuk Terkait bantuan sosial itu milik Dinsos kalau Domain milik BNI.
Kalau kita survey di lapangan dengan dinsos dan kita aktifkan bersama sama dengan dinsos.ungkapnya
Melanjutkan.
Darsilah perwakilan dinsos mengatakan di dalam ruangan audensi,” bahwa untuk hari ini kepala dinas tidak bisa hadir dan saya tidak bisa memutuskannya. semua keputusan ada di kepala dinas untuk ini saya harus laporan ke kepala dinas dulu.
Untuk terkait agen adalah sesuai kedum yang menentukan dan kita dinas hanya cuma mengetahui saja dalam pelaksanaan pembentukan Agen bersama sama dengan BNI, untuk yang lain BNI lah yang menentukan ucapnya.
Tambahan
Bahwa program kementrian sosial ini, yang menyelenggarakan ada rekanannya pemerintah.
Untuk di kota pekalongan yaitu Bank Negara Indonesia di kenal dengan BNI. Dalam pertemuan ini saya tidak bisa memutuskan karena saya harus laporkan ke kepala dinas dan maaf saya juga masih banyak acara lagi.
Serta untuk yang di lapangan namanya TKSK ada 4 karena mewakili 4 kecamatan dan besok kita konfirmasikan. pungkasnya
Terpisah
Selesai audensi perwakilan ormas dan lsm mengatakan.” BNI cabang pekalongan dan dinsos Kota Pekalongan Kurang profesional pemerintah harus mengganti.
Tadi saja di audensi, kita mau minta data alamat Agen penyalur aja tidak mau di kasih. padahal itu sudah melanggar undang undang keterbukaan informasi publik karena yang kita minta bukan arsip ataupun data negara yang di kecualikan dalam undang undang keterbukaan informasi publik. Terangnya
Sahutan Ormas, ada apa dengan dinsos dan BNI kita laporkan saja.(8/12/2021)
Berita dengan Judul: Di duga BNI cabang dan Dinas sosial kota pekalongan kurang profesional pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Karnadi