LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Polsek Kepulauan Seribu Utara terus mengantisipasi adanya penyebaran COVID-19 saat liburan akhir pekan panjang dengan mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua penumpang kapal yang tiba dan scan chek out bagi wisatawan yang meninggalkan pulau.
AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara mengatakan, bahwa semua penumpang kapal yang tiba di pulau permukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
Sementara wisatawan yang akan meninggalkan pulau diwajibkan scan chek out PeduliLindungi di Dermaga.
“Semua penumpang kapal setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi, sedangkan yang akan meninggalkan pulau kita minta untuk scan chek out PeduliLindungi,” jelas Asep, Senin (16/5/2022).
Dia menambahkan, hari ini di Pulau Kelapa ada sejumlah 139 penumpang kapal tiba dan 64 wisatawan meninggalkan Pulau Kelapa.
“Kita akan terus berupaya mencegah COVID-19 dengan mewajibkan semua pendatang untuk menerapkan protokol kesehatan selama berada di pulau dan mewajibkan semua penumpang kapal yang baru tiba dan akan meninggalkan pulau scan PeduliLindungi,” ujarnya.
Berita dengan Judul: Di Dermaga Pulau Kelapa, Polsek Kep Seribu Utara Perketat Aturan ProKes Bagi Keluar Masuk Wisatawan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : taufik