LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Dalam mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Satu, Polres Kepulauan Seribu Terus melakukan Pengawasan Protokol Kesehatan (ProKes) ketat terhadap warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol, Senin (15/11).
Diketahui, Polres Kepulauan Seribu telah menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol bergabung dengan Instansi terkait setempat untuk melakukan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau scan barcode aplikasi peduli lindungi.
IPTU Sanyata Harsono selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, pihaknya berada di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melakukan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau warga dan wisatawan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.
“Kita terus himbau agar warga dan wisatawan menerapkan protokol kesehatan saat diperjalanan dan sesampainya di pulau tujuan,” jelasnya.
Tercatat, sejumlah hari ini sejumlah 162 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan rincian warga 32, wisatawan 72 dan aparatur negara 58 menggunakan Dua kapal Reguler dan Satu kapal Charter.
“Kegiatan kita lakukan sebagai upaya mendukung penerapan PPKM Level satu dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Sanyata.
Berita dengan Judul: Di Dermaga Marina, Polres Kep Seribu Wajibkan Scan Barcode Peduli Lindungi 72 Wisatawan yang Akan ke Pulau pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik