LIPUTAN4.COM,JAKARTA- Pengamanan dermaga rutin dilaksanakan Personel Polres Kepulauan Seribu di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait. Pengamanan dilakukan dengan terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.
Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu AKP Abdul Kadir, S.H. mengatakan, pagi ini ada 342 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan PeduliLindungi.
“Penumpang kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama berada di pulau serta kita wajibkan menjalani scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal,” terangnya, Selasa (16/8/2022).
Ditambahkan Salim, pihaknya bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu.
“Untuk tetap bisa mengendalikan kasus COVID-19 di Pulau Seribu, kita akan terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua yang akan ke pulau menjalani scan PeduliLindungi,” ujarnya.
Tercatat sebanyak 342 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 5 kapal reguler setelah menjalani scan PeduliLindungi.
Berita dengan Judul: Di Dermaga Marina Ancol, Polres Kep Seribu Wajibkan 342 Penumpang Kapal ke Pulau Jalani Scan PeduliLindungi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : taufik