LIPUTAN4.COM,JAKARTA- Polres Kepulauan Seribu bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol mewajibkan 193 penumpang kapal yang hendak ke Pulau Seribu menjalani scan PeduliLindungi sebelum naik ke Kapal, Kamis (24/3/2022).
AKP Agustina selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait di Dermaga Marina Ancol sejak pagi hari berada dilokasi untuk melaksanakan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau pelaksanaan scan PeduliLindungi semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu.
“Satu persatu penumpang sebelum naik ke kapal kita berikan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan baik saat di perjalanan maupun selama di pulau tujuan, kemudian kita minta untuk scan PeduliLindungi,” jelasnya.
Tercatat, 193 penumpang kapal dengan mengunakan 4 kapal angkut reguler dan 3 kapal charter berangkat ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol setelah scan PeduliLindungi.
“Ini terus kita lakukan sebagai upaya mencegah dan minimalisir penyebaran COVID19 di Kepulauan Seribu,” ujarnya.
Berita dengan Judul: Di Dermaga Marina Ancol, Polres Kep Seribu Wajibkan 193 Penumpang Kapal ke Pulau Scan PeduliLindungi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik