LIPUTAN4.COM,JAKARTA- Sejumlah 444 Wisatawan yang akan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol mendapat pengawasan ketat protokol kesehatan dan diwajibkan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi oleh Aparat Gabungan Polres Kepulauan Seribu, Sabtu (13/11).
Polres Kepulauan Seribu menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melakukan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau pelaksanaan scan barcode aplikasi peduli para warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu.
AKP Priyanto selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu di lokasi kegiatan menjelaskan, bahwa pihaknya bersama instansi terkait setempat terus melakukan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan.
“Selain itu kita juga memberikan himbauan terkait protokol kesehatan, himbauan keselamatan berlayar serta memantau pelaksanaan scan barcode aplikasi peduli para warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu,” jelasnya.
Terdata, sejumlah 444 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 3 Kapal Reguler dan 5 Kapal Charter.
“Kegiatan ini terus kita lakukan untuk memastikan warga dan wisatawan yang ke Pulau Seribu sudah menerapkan protokol kesehatan dan sudah suntik vaksin sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Perwira Pertama yang sehari hari menjabat selaku Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polres Kepulauan Seribu ini.
Berita dengan Judul: Di Dermaga Marina Ancol, Polres Kep Seribu Giatkan Pengawasan ProKes dan Wajibkan 444 Wisatawan Scan Barcode Peduli Lindungi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik