LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Pihak Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu bersama Tim Satgas COVID-19 Kecamatan terus mencegah penyebaran COVID-19 di Pulau Tidung dengan mengetatkan aturan dan mewajibkan semua warga dan wisatawan yang baru tiba di Dermaga Kedatangan untuk wajib menerapkan ProKes selama berada di pulau, Rabu (24/11).
Semua penumpang kapal yang baru turun di Dermaga Kedatangan dilakukan pengawasan protokol kesehatan, diminta cuci tangan, dicek suhu badan dan dipandu untuk melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi ditempat yang sudah disiapkan.
Setelah menjalankan cuci tangan, cek suhu badan, scanning barcode aplikasi peduli lindungi selanjutnya dihimbau untuk langsung ke rumah atau tujuannya masing-masing dan tidak berkerumun.
Tercatat hari ini sejumlah 98 warga dan wisatawan tiba di Pulau Tidung dengan menggunakan 4 Kapal Angkut Penumpang.
“Ini kita lakukan untuk mendukung penerapan PPKM Level Satu dalam mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Wisnu.
Berita dengan Judul: Di Dermaga Kedatangan Pulau Tidung, Polsek Kep Seribu Selatan Wajibkan 98 Warga dan Wisatawan Taat ProKes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik