LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Untuk mendukung Penerapan PPKM Level 2 dalam mencegah penyebaran COVID-19, personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke bergabung dengan Instansi terkait setempat terus mengadakan kegiatan pengawasan protokol kesehatan kepada warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu, Kamis (9/12).
IPDA Heru Santoso selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke menjelaskan, bahwa pihaknya selain melakukan pengawasan protokol kesehatan sekaligus melakukan kegiatan pengamanan dan himbauan agar warga dan wisatawan yang akan ke pulau menerapkan protokol kesehatan.
“Himbauan yang kita sampaikan agar warga dan wisatawan tetap menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun saat berada di pulau tujuan,” terangnya.
Dia menambahkan, selain pengawasan dan himbauan protokol kesehatan pihaknya juga melakukan cek scan barcode aplikasi peduli kepada semua warga dan wisatawan yang akan naik ke kapal.
“Sebelum naik ke kapal kita cek apakah sudah melakukan scan barcode aplikasi peduli, bila sudah maka kita perkenankan masuk,” ujarnya.
Tercatat, sejumlah 103 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Pelabuhan Kaliadem dengan rincian warga pulau 39, wisatawan 39 dan aparatur negara 25 menggunakan 4 Kapal Tradisional dan 1 Kapal Dinas Perhubungan.
Berita dengan Judul: Di Dermaga Kaliadem Muara Angke, 103 Penumpang Kapal Yang Akan ke Pulau Seribu Diwajibkan Scan Barcode Peduli Lindungi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik