Liputan4.com, Banjarmasin – Sebanyak 18 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas llA Banjarmasin dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Marabahan, Sabtu (20/8/2022).
Bertempat di Lapas Banjarmasin kegiatan pemindahan tersebut di pimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Andi Surya, Kepala Subseksi Keamanan, Putra Ariyanto, Staf KPLP, Staf Kamtib, KaRupam malam, Petugas pengamanan Lapas kelas IIA Banjarmasin serta 1 anggota Kepolisian dari POLSEK Banjarmasin Barat.
Herliadi sampaikan pemindahan warga binaan Lapas Banjarmasin ke Rutan Kelas IIB Marabahan merupakan deteksi dini dan pencegahan dari gangguan keamanan dan ketertiban.
Sementara itu overkapasitas yang terdapat di Lapas Banjarmasin merupakan tantangan utama sehingga dilakukan pemindahan warga binaan ke Unit Pelaksana Teknis lainnya serta petugas Lapas Banjarmasin harus siap siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban dari gangguan Kamtib.
Harapannya melalui kegiatan ini Lapas Banjarmasin aman dan kondusif serta deteksi dini dari gangguan dan ketertiban yang sewaktu waktu muncul. (Nd/Rilis)
Berita dengan Judul: Deteksi Dini 18 warga binaan, Lapas Banjarmasin di Pindahkan ke Rutan Kelas IIB Marabahan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Tornado